Home Politik Marzuki Alie Sarankan Lembaga Ad-Hoc Pemindahan Ibu Kota

Marzuki Alie Sarankan Lembaga Ad-Hoc Pemindahan Ibu Kota

Jakarta, Gatra.com - Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, angkat bicara soal wacana pemindahan ibu kota yang semakin serius digodok pemerintah. Saran dia, pemerintah perlu membuat lembaga khusus yang mengawasi jalannya proyek besar ini. 

"Oh pasti, nanti ada lembaga yang mengawasi. Kalau dianggap lembaga-lembaga yang sekarang ini tidak cukup untuk melakukan pengawasan, ya sangat mungkin kita butuh lembaga khusus. Itu bagus," kata Marzuki di acara Gathering Alumni Universitas Utara Malaysia (UMM) di Kedubes Malaysia, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8).

Baca Juga: Farhat Laporkan Hotman Paris Atas Dugaan Konten Pornografi

Lembaga khusus yang bersifat ad-hoc, lanjut Marzuki, merupakan gabungan dari beberapa lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan lain-lain. Tujuannya adalah menjamin lancarnya proses pemindahan ibukota baik secara keuangan atau dalam sektor apapun.

"Suatu lembaga ad-hoc yang mengawasi pemindahan ibukota, itu bagus. Tetapi independensinya harus jelas, jangan nanti malah dijadikan jalan intervensi oleh lembaga induknya," tambah Marzuki.

Baca Juga: Kongres V PDIP Akan Dimeriahkan dengan Festival Kebudayaan

Pemerintah menargetkan pemindahan ibu kota Indonesia rencananya bisa mulai dilaksanakan pada tahun 2024. Sementara pembangunannya, akan mulai dilakukan sejak 2021. Untuk lokasi persis ibukota sasarannya sendiri saat ini belum disebutkan secara gamblang.

268