Semarang, Gatra.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Semarang telah mensertifikasi bungkil biji kapuk sebanyak 100 ton senilai Rp343 juta untuk diekspor ke Korea Selatan (Korsel).
Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Karantina Pertanian Semarang, Cisilia, dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/8), menyampaikan, pengiriman komoditas ini setelah dinyatakan sehat dan aman sesuai persyaratan negara tujuan ekspor melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang pada (24/7).
Menurut data dari sistem otomasi perkarantinaan, IQFAST di wilayah kerja Karantina Pertanian Semarang, tahun 2018 ekspor bungkil biji kapuk tercatat 50 kg dan pada tahun 2009 ini hingga Juli, sudah mencapai 100 kg, meningkat dari 100% dari tahun sebelumnya.
Cisilia menjelaskan, di negara tujuan ekspor, limbah kapuk dimanfaatkan sebagai pakan ternak, setelah dilakukan proses menjadi minyak. Caranya, bungkil ini dipress dan dipadupadankan dengan bahan lainnya, karena pada dasarnya bungkil biji kapuk tidak berasa dan berbau, jadi perlu dikombinasikan bahan lain untuk merangsang rasa pada pakan ternak.
"Pengolahan seperti ini, harusnya bisa kita lakukan, semoga dengan peluang pasar yang besar ini dapat mendorong adanya industri pengolahan limbah kapuk," harap Cisilia.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian untuk mendongkrak ekspor komoditas pertanian, salah satunya dengan meningkatkan ragam komoditas, ekspor berupa produk olahan jadi, atau minimal setengah jadi.
"Selain pelaku usaha agribisnis, pemberdayaan industri olahan pasti akan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat," kata Cisilia.
Sementara itu, Dian Tristiani, pimpinan CV Bunga Kembang Enterprise selaku pemilik barang menyampaikan bahwa saat musim panen kapuk randu, banyak biji yang berserakan di tanah. Limbah yang dianggap tidak berguna menjadi nilai ekonomis di negara Korea, bahkan nilainya dapat mencapai ratusan juta rupiah.
Pihaknya mendapatkan komoditas ini dari beberapa Kabupaten di Jawa Tengah termasuk juga dari Pasuruan, Jawa Timur. Adapun negara tujuan ekspor biji kapuk masih terbuka luas antara lain Korea dan Jepang. Terus bertumbuh potensi ekspornya dan ia berharap sentra-sentra kapuk di Kabupaten Jawa Tengah lainnya dapat turut memanfaatkan peluang ini.
Kualitas limbah biji kapuk yang sudah diakui negara mitra dagang tentunya menjadi peluang bagi pelaku usaha. Dan dari sisi Karantina Pertanian selaku fasilitator perdagangan siap mengawal persyaratan Sanitary and Phytosanitary, SPS-nya.
"Realisasi ekspor ini diharapkan mampu motivasi pelaku usaha untuk terus mencari peluang, bersiap menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia di tahun 2045," ujar Cisilia.