Jakarta, Gatra.com - Cabai masuk dalam kategori bumbu-bumbuan yang kerap menyumbang inflasi cukup besar bersama dengan komoditas bawang putih dan bawang merah. Minimnya pasokan cabai kerap diikuti lonjakan harga komoditas tersebut.
"Selalu kenaikan harga cabai itu persentasenya tinggi bahkan bisa dua kali lipat," kata pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eko Listiyanto di Jakarta, Jumat (2/8).
Cabai menjadi komoditas konsumsi pangan yang selalu mengalami kenaikan harga di musim kemarau. Sejak Juli lalu, kondisi kemarau turut membuat persediaan cabai langka sehingga harganya melonjak.
Untuk mengakali masalah itu, Eko menilai perlu pasokan berkelanjutan untuk menjaga harga di pasaran. Selain pasokan, harus ada terobosan dalam mendistribusikan cabai terutama saat pasokan melimpah.
"Manajemen distribusi tak hanya soal transportasi atau angkutan. Terkait juga dengan teknologi penyimpanan cabai saat panen berlimpah agar kondisinya tetap awet," pungkasnya.
Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), cabai merah telah memberi andil inflasi sebesar 0,20% dalam catatan inflasi periode Juli 2019. Cabai merah menjadi komoditas yang mendominasi inflasi sub-kelompok bumbu-bumbuan yang menyumbang inflasi 7,50% dari inflasi kelompok bahan makanan sebesar 0,80%.
Sementara dalam total inflasi Juli 2019, kelompok bahan makanan memberi andil inflasi sebesar0,17% dari total inflasi bulan Juli yang sebesar 0,31%.
Harga cabai merah di pasar tradisional sempat menyentuh angka Rp60,000 per kilogram untuk rata-rata nasional. Di Jakarta, harga cabai merah di pasar tradisional di kisaran Rp70.000 per kilogram hingga akhir bulan Juli 2019 dan pernah menyentuh angka Rp80.000 pada pertengahan Juli lalu.