Home Politik IPW Nilai Firli dan Antam Layak Duduk di Kursi Pimpinan KPK

IPW Nilai Firli dan Antam Layak Duduk di Kursi Pimpinan KPK

Jakarta, Gatra.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli cocok untuk menduduki kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada 9 polisi yg lolos tahap awal seleksi, dari 9 yang lolos itu IPW menilai hanya 3 yang layak hingga babak akhir seleksi. Adapun 2 polisi itu adalah usulan IPW, agar ada 2 polisi yg menjadi pimpinan KPK," kata Presidium IPW, Neta S Pane kepada Gatra.com, Kamis (1/8).

Padahal sebelumnya, nama Antam dan Firli masuk dalam jajaran calon pimpinan (Capim) KPK yang mendapat sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil karena diduga memiliki rekam jejak bermasalah di kepolisian dan KPK sendiri.

Atas tudingan itu, Neta menjelaskan Koalisi bisa saja dituntut jika mengeluarkan data tanpa bukti. IPW sendiri, lanjutnya, melihat kedua figur itu tak memiliki masalah.

"Saya tidak tahu persis apa masalah keduanya yg dituduhkan koalisi. Sebab IPW belum menemukan masalah pada kedua figur itu. Jika keduanya bersikap kritis dan bersikap keras pada orang orang KPK yang tidak becus, kemudian dituding sebagai figur bermasalah tentunya sangat aneh," jelasnya.

Sebelumnya, ada tiga Pati Polri yang disorot Koalisi adalah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Antam Novambar, Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli dan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Irjen Pol Dharma Pongrekun.

Antam Novambar, berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) diduga mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa. Sedangkan Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK, diduga melanggar etik karena bertemu dengan kepala daerah yang perkaranya sedang ditangani KPK, Tuan Guru Bajang (TGB), yang kala itu menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Terakhir, Dharma sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK Novel Baswedan ihwal dugaan penganiayaan berat hingga wafat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Saat itu, Novel masih jadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu. 

1019