Home Kesehatan BPJS Tanjungpinang Nonaktifkan Lebih dari 7000 Peserta

BPJS Tanjungpinang Nonaktifkan Lebih dari 7000 Peserta

Tanjungpinang, Gatra.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau menonaktifkan 7.406 peserta yang terdaftar dalam Penerimaan Bantuan Iuran (PBI).

Penonaktifan itu dilakukan setelah adanya Keputusan Menteri Sosial nomor 79 tahun 2019 tentang penonaktifan dan perubahan data peserta penerima bantuan iuran BPJS.

Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Tanjungpinang, Agus Rianto merinci, ribuan peserta yang dinonaktifkan itu tak hanya di Tanjungpinang, tapi juga di Bintan, Natuna, Anambas, dan Lingga.

"Wilayah kerja kami meliputi kabupaten dan kota tadi. Kalau dirinci, di Tanjungpinang ada 1.671 peserta yang dinonaktifkan, Bintan 1.769 peserta, Natuna 1.524 peserta, Anambas 1.438 jiwa dan Lingga 1.004 peserta," katanya kepada Gatra.com, Jumat (2/8).

Selain oleh keputusan menteri tadi, alasan penonaktifan tadi kata Agus juga oleh adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tak valid, tak menggunakan layanan PBI BPJS selama empat tahun, dan adanya temuan data kependudukan milik peserta yang sudah meninggal.

"Selain menonaktifkan, di waktu yang bersamaan kami juga menambah peserta PBI BPJS sebanyak 1.604 jiwa. Di Tanjungpinang 1.026 peserta, Bintan 127 peserta, Lingga 499 jiwa, serta Anambas dan Natuna masing-masing satu peserta," ujar Agus.


Reporter: Fathur Rohim

 

220