Labuan Bajo, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, sejauh ini belum bisa memberikan jawaban pasti soal rencana relokasi penduduk Pulau Komodo yang sudah bertahun-tahun berdiam di dalam kawasan tersebut terkait wacana penutupan Taman Nasional Komodo (TNK) Komodo.
“Soal relokasi penduduk di Pulau Kodomo kami belum bisa memberikan jawaban menolak atau menerima. Karena masih menunggu hasil kajian yang dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Pusat,” kata Bupati Manggarai Barat, Gusti Dula kepada sejumlah awak media, Jumat (2/8).
Baca juga: Perlu Tanggung Jawab Besar Menjaga Komodo
Bupati Gusti Dula ditanya terkait sejumlah penduduk Pulau Komodo yang secara tegas menolak direlokasi seperti diwacanakan Pemprov NTT dan Pempus selama ini.
“Memang masyarakat di Pulau Komodo menolak untuk dipindahkan. Sudah bebeberapa kali menyampaikan aspirasi penolakan ini antara lain melalui demo. Mereka menolak dengan dalih sudah bertahun tahun sejak leluhur mereka, telah menghuni Pulau Komodo ini,” ungkap Bupati Gusti Dula.
Baca juga: Jadi Tujuan Wisat Kelas Dunia Pulau Komodo Segera Ditutup untuk Penataan
Menjawab pertanyaan soal hal-hal apa saja yang akan dikaji nanti terkait relokasi ini, Bupati mengaku tida mengetahuinya. Karena yang menyusun materi kajiannya bukan dirinya selaku Bupati Manggarai Barat, tetapi itu ranahnya Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Prinsipnya, kami menunggu saja seperti apa hasil kajiannya dari Pemprov NTT dan Pempus nanti. Setelah ada hasil kajian yang matang itu nanti, baru kami menyatakan sikap apakah setuju atau tidak,” ujar GUsti Dula yanag sudah dua periode sebagai Bupati Manggarai Barat ini.
Baca juga: Pulau Komodo Ditutup, Ormas NTT Demo di Jakarta
Menurut informasi yang dihimpun Gatra.com, tim yang melakukan pengkajian dari Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat itu akan turun ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat sekitar pertengahan bulan Agustus ini.