Home Internasional Warga Seoul Tolak Impor Boneka Seks Lewat Petisi

Warga Seoul Tolak Impor Boneka Seks Lewat Petisi

Seoul, Gatra.com - Sebuah petisi yang menyerukan larangan mengimpor boneka seks seukuran manusia ke Korea Selatan telah ditandatangani setidaknya seperempat juta orang. Jumlah itu telah melewati ambang batas yang mengharuskan pemerintah untuk menanggapi masalah tersebut. 

Melalui UU yang membatasi materi penjualan barang yang "merusak moral masyarakat", Lembaga Bea Cukai Korsel telah melarang impor boneka seks. Hal itu membuat perdagangan barang tersebut menjadi ilegal. 

Seperti dilansir Reuters, Pengadilan Tinggi Seoul menyatakan pada bulan Januari lalu bahwa boneka seks merupakan penggunaan pribadi dan harus diperlakukan berbeda dari pornografi. Dari hasil tersebut, akhirnya Mahkamah Agung mengesahkan putusan Pengadilan pada bulan Juni lalu. 

Putusan itu memicu reaksi, yang mana sebuah petisi dengan 237 ribu tanda tangan diajukan ke Gedung Biru (Kantor Presiden Korsel). Penggagas petisi yang tidak diketahui identitasnya tersebut berpendapat, masuknya boneka seks ini dapat menyebabkan peningkatan kejahatan seksual. 

Seorang juru bicara Kepabeanan Utama Incheon mengatakan mereka telah mengizinkan impor dari Jepang. Tetapi pihaknya masih mengkaji apakah akan melarang boneka impor dari China.

Sementara itu, CEO MSHarmony Co. Ltd (perusahaan distribusi boneka seks), Lee Sang-Jin tidak dapat memberikan informasi berapa jumlah boneka yang telah di impor ke Korsel. Namun, dia mengungkapkan ada banyak warga Korsel yang pergi ke luar negeri untuk mencari barang itu pasca putusan pengadilan. 

Boneka seukuran manusia biasa dijual dengan kisaran satu sampai dua juta won atau setara dengan Rp 12-24 juta. Mahalnya boneka tergantung dari beberapa faktor, antara lain bahan baku kulit boneka, warna mata dan sistem pemanas tubuh yang mana berfungsi untuk membuat mereka lebih tampak nyata. 

433