Home Gaya Hidup Praktisi Kesehata : Gunakan Masker Sesuai Dengan Kenyamanan

Praktisi Kesehata : Gunakan Masker Sesuai Dengan Kenyamanan

Jakarta, Gatra.com - Polusi di Jakarta yang makin memburuk memaksa warga untuk menggunakan masker. Dokter Spesialis Paru Universitas Indonesia, Gatut Priyonugroho menyampaikan penggunaan masker N95 yang disarankan untuk melindungi saluran pernafasan dari polusi udara disesuaikan dengan kenyamanan masyarakat. Lanjutnya, sebab jenis masker N95 tersebut memiliki jenis bahan yang tertutup dan didesain untuk memfilter partikel PM 2.5

"Kalau untuk pencegahan situasi antara satu tempat dengan tempat lain berbeda, setiap orang melakukan sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Semisal pengguna motor menggunakan masker N95, mungkin dalam 10 detik akan merasa pengap. Memang masyarakat selalu disarankan untuk gunakan masker setiap melakukan aktivitas di luar ruangan, tetapi jenis maskernya disesuaikan dengan kemampuan pernafasan," ujarnya saat ditemui usai diskusi publik menyoal polusi Jakarta di Restoran Bakso Boedjangan, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).

 

Lanjutnya, penggunaan masker berwarna hijau yang sering digunakan oleh masyarakat juga merupakan hal baik karena sifatnya yang harus diganti setiap hari. Tetapi jenis masker ini hanya bisa diterapkan untuk aktivitas secara umum dan luas bukan pada mereka yang beraktivitas di lingkungan dengan keretanan yang tinggi seperti pabrik ataupun perusahaan konstruksi bangunan.

 

"Tidak ada perbedaan yang berarti antara masker N95 dan juga masker berwarna hijau karena sekali lagi disesuaikan dengan kenyamanan masing-masing pengguna. Tetapi ketika berbicara bagi mereka yang bekerja di pabrik ataupun konstruksi bangunan dengan kerentanan tinggi, maka kedua masker tersebut tidak dapat digunakan sebab ada jenis perlindungan khusus untuk mereka dan biasanya sudah disediakan oleh perusahaan terkait," ujarnya.

 

Untuk pemakaiannya sendiri, Gatut mengatakan selama orang tersebut melakukan aktivitas di luar ruangan, maka masker harus digunakan. Tetapi untuk jangka waktunya, memang maksimal selama 12 jam dengan masker yang sama, namun apabila sebelum waktu tersebut, masyarakat sudah tidak sanggup, diperbolehkan untuk melepas penutup pernafasan tersebut.

 

 

305