Home Ekonomi Reformasi Perpajakan, DJP Akan Efisiensi Penggunaan SDM

Reformasi Perpajakan, DJP Akan Efisiensi Penggunaan SDM

Bali, Gatra.com - Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan, melalui reformasi perpajakan yang telah dicanangkannya akan mengefisiensikan penggunaan Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga hal itu akan berdampak pada pengurangan account representative (AR), baik yang yang menjalankan fungsi pelayanan dan konsultasi wajib pajak, maupun AR yang akan menjalankan fungsi pengawasan dan penggalian potensi wajib pajak.
 
"Reformasi yang kita jalankan itu driver utamanya adalah teknologi informasi dan basis data. Dampaknya proses bisnis jauh berubah dan AR akan berkurang." kata Dirjen Pajak, Robert Pakpahan saat Media Gathering, di Kuta, Bali, Jumat (2/8).
 
Menurut Robert, dengan mengedepankan aspek teknologi informasi, maka penggunaan SDM pun dapat menjadi semakin efisien. Karena dengan teknologi informasi, yang akan diwakilkan melalui situs website, maka nantinya Wajib Pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk mengurus keperluannya.
 
"Di masa depan, front office utama adalah website DJP, kemudian call center. Kalaupun harus datang ke kantor pajak, sistemnya walk in appointment. Jadi, kita bisa berikan pelayanan yang efisien," tambah dia.
 
Cara itu, kata Robert sejalan dengan perbaikan dari sistem inti administrasi perpajakan atau core tax system yang saat ini tengah dilakukan DJP. Sementara itu, fungsi AR nantinya akan bergeser, untuk memperkuat proses bisinis lainnya di lingkup DJP.
 
 
498