Siantar, Gatra.com - Posma Sitorus tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar, muncul ke publik. Posma hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (2/8).
Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) itu enggan berkomentar terkait penetapan tersangka terhadap dirinya atas dugaan Tipikor pengadaan program Smart City. "Oke ya. Makasih," katanya mengelak saat ditemui wartawan dan cepat meninggalkan halaman kantor DPRD Siantar.
Baca Juga: Polda Sumut Segera Periksa Walikota Siantar
Semenjak ditetapkan menjadi tersangka oleh Kajari Siantar, Posma belum pernah hadir dalam pemeriksaan. Kajari sudah dua kali memanggil Posma untuk dimintai keteranganya sebagai kepala dinas Kominfo Siantar.
Sementara itu, Sekretaris Kominfo Acai Tagor Sijabat mengaku pada saat pemanggilan kedua terhadap dirinya benar dalam keadaan sakit. Acai mengatakan sakit yang di deritanya adalah flu, demam, dan batuk. "Ya saya dalam keadaan sakit dirumah. Teman-teman juga datang menjenguk kerumah," kata Acai.
Acai mengatakan jika ada pemanggilan dirinya akan memenuhi jika dalam keadaan sehat. Bahkan ia mengatakan akan menghargai proses hukum yang berjalan. "Jika ada pemanggilan ketiga kita akan kooperatif," bebernya.
Baca Juga: Sekda Siantar Diperiksa Selama Tujuh Jam
Diberitakan sebelumnya, Kajari mengatakan kedua pejabat Kominfo itu dirawat karena sakit. Walau mangkir, kejaksaan belum mengambil langkah untuk melakukan jemput paksa terhadap Posma Sitorus dan Acai Tagor Sijabat. Diketahui, Posma sudah kali kedua tidak menghadiri pemeriksaan di Kejari Siantar setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya juga tidak dilakukan penahanan.
Kedua tersangka ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus Tindak Pidana Korupai (Tipikor) di Dinas Kominfo atas pengadaan proyek Smart City tahun 2017. Sesuai dengan hasil auditor keuangan negara, kerugian diperkirakan mencapai 400 juta rupiah. Atas kasus ini Kajari Siantar masih terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak perusahaan asal Medan TNC.
Reporter: Jon RT Purba