Home Gaya Hidup Ilegal Logging dan Ilegal Driling Dilaporkan LP2LH ke Jokowi

Ilegal Logging dan Ilegal Driling Dilaporkan LP2LH ke Jokowi

Jambi, Gatra.com – Lembaga Pemantau dan Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) selama tiga tahun terakhir telah menemukan perambahan kayu di kawasan hutan di Provinsi Jambi dan masih terus terjadi hingga kini, termasuk tindakan ilegal driling.

“Kita telah memantau sejak tahun 2016. Yang paling marak terjadi di Kabupaten Muaro Jambi,” kata Ketua LP2LH, Tri Joko Purwanto kepada Gatra.com, Jumat (2/8).

Menurut Tri Joko, temuan lembaganya ini terpaksa dilaporkan ke Presiden Joko Widodo tertanggal 2 Agustus 2019. Soalnya, Tri Joko menilai kinerja semua lembaga di daerah tidak bekerja secara maksimal serta memiliki upaya yang serius dalam memberantas perambahan kayu dan ilegal driling.

“Kita sudah berkali-kali melaporkan temuan ini kepada dinas terkait di sini namun hasilnya negatif. Perambahan dan ilegal driling toh masih terus terjadi,” ujarnya.

Tri Joko mengatakan hasil temuannya bahwa para pelaku ilegal logging dan ilegal driling melibatkan oknum perwira menengah kepolisian. Dalam sebulan, Tri Joko menaksir jumlah perambahan kayu mencapai ribuan meter kubik.

Salah satu contohnya, belum lama ini LP2LH digandeng Subdit III Tipiter Mabes Polri berhasil menyita 2.000 meter kubik lebih kayu ilegal hasil perambahan di kawasan hutan lindung Taman Nasional Berbak (TNB), Kabupaten Muaro Jambi.

“Dua kegiatan ilegal ini merugikan negara hingga puluhan miliar. Makanya dibanding dengan korupsi, korupsi atau kegiatan ilegal sumber daya alam ini jauh lebih mengkhawatirkan,” ucap Tri Joko.

660