Bali, Gatra.com - Terpuruknya penerimaan pajak pada Semester I tahun 2019 ini membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memutar otak. Baik untuk meningkatkan angka penerimaan pajak di semester berikutnya, atau setidaknya hanya untuk memenuhi target akhir tahun ini.
Dirjen Pajak, Robert Pakpahan mengatakan cara itu adalah dengan edukasi dan upaya menyadarkan masyarakat akan kewajiban pajaknya. "Administrasi kami dari waktu ke waktu harus diperkuat, supaya orang makin paham kewajibannya. Memang selalu menantang, target itu dari waktu ke waktu," ujar dia, saat Media Gathering, di Kuta, Bali, Jumat, (2/8).
Meski tidak mengatakan berapa target yang ingin dicapainya, namun DJP sudah mulai melakukan mitigasi risiko, dari melesetnya penerimaan pajak. Caranya, kata Robert adalah dengan melihat kembali potensi pos penerimaan negara lain, untuk menutup kekurangan setoran pajak.
Sebagai langkah awal, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pun telah meminta masing-masing direktur jenderalnya untuk melihat masing-masing pos penerimaan.
"Dalam ALM (Asset and Liability Management) kami lihat dampaknya, tapi itu akan jadi bahaya kalau semuanya statis, tapi ini kan tidak. Kami lihat risiko dan ini masih termitigasi," jelas Robert.
Segala upaya memang telah dilakukan oleh DJP, namun jika nantinya penerimaan pajak tetap meleset dari taget, menurut Robert, hal itu tidak begitu berdampak pada perekonomian Indonesia. Sebab penerimaan negara masih bisa diupayakan maksimal melalui pos lain, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Mungkin PNBP naik, pajak turun, jadi sudah ada subtitusinya. Kemudian, ada pembiayaan lain, sehingga defisit anggaran tidak melebar," tambah dia.