Padang, Gatra.com- Beberapa bulan terakhir kasus drg. Romi Syofpa Ismael, seorang disabilitas yang dianulir kelulusannya dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mencuat ke publik dan ramai diperbincangkan.
Semenjak mencuat kasus tersebut, kecaman demi kecaman tertuju ke Pemerintah Kabupaten Solsel. Begitu juga dukungan terhadap drg. Romi yang terus berdatangan dari berbagai pihak untuk mendapatkan haknya sebagai PNS.
Baca juga: Mensos: Diskriminasi drg Romi Terakhir Bagi Disabilitas
Meskipun sebelumnya pemerintah Solsel tetap bersikeras pembatalan drg. Romi sudah sesuai prosedur dan pembahasan yang panjang. Kini Pemda setempat melunak, dan akan mengajukan formasi baru ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk Drg Romi.
"Bupati telah menyurati Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk memanfaatkan formasi jalur disabilitas di CPNS 2018 yang tidak terisi untuk diteruskan ke Menpan-RB dan BKN," ujar Ketua Panselda CPNS 2018 yang sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Yulian Efi di Padang.
Dia mengatakan, ada dua opsi (pilihan) dan peluang yang bisa dimanfaatkan untuk mengakomodasi drg. Romi. Pertama memanfaatkan formasi disabilitas yang tidak terisi pada CPNS 2018 melalui jalur khusus, atau pada formasi baru yang diusulkan Pemkab Solsel pada 2019 ini.
"Sisa formasi tahun 2018, ada satu formasi untuk disabilitas yang tidak terisi. Kita usahakan itu (jadi) jalur khusus. Untuk 2019 ini, kita usulkan juga dua formasi dokter gigi. Artinya, ada dua peluang yang bisa dimanfaatkan dan kita usahakan untuk drg. Romi," kata dia lagi.
Baca juga: Kisah Drg. Romi, Penyandang Disabilitas yang Gagal Jadi PNS
Kendati demikian, Yulian belum bisa memastikan pengangkatan drg. Romi melalui jalur khusus tanpa tes CPNS atau kembali ikut tes, keputusannya tetap berada ditangan Panselnas.
"Kalau bisa melalui jalur khusus, tidak perlu tes lagi. Tergantung keputusan Panselnas, namun kami juga mengusulkan dua formasi untuk dokter gigi pada CPNS 2019 ini," sebut dia.
Meskipun buntut kasus drg Romi sudah sampai ke tingkat nasional (Kementerian), Pemkab Solsel tetap bersikeras penggagalan drg. Romi sudah sesuai prosedur dan pertimbangan yang panjang.
"Pertimbangan dan pembahasan untuk membatalkan drg. Romi itu cukup lama, ada sekitar 2,5 bulan. Bukan serta merta dibatalkan begitu saja," sebutnya lagi.
Baca juga: PDGI: Dokter Romi Berdedikasi Tinggi Mengabdi di Daerah Terpencil
Dikesempatan yang berbeda, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit berharap permasalahan drg Romi dapat diselesaikan segera. Serta berharap Menpan-RB dan BKN dapat menyediakan formasi baru untuk dokter gigi.
"Mudah-mudahan setelah adanya dorongan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Menpar-RB dan BKN bisa mempercepat penyediaan formasi baru ini. Artinya kita minta jalur khusus," ungkap Nasrul.