Home Gaya Hidup Empat Pengguna Sabu-sabu Ditangkap Polres Merangin

Empat Pengguna Sabu-sabu Ditangkap Polres Merangin

Merangin, Gatra.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Merangin kembali amankan empat pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Informasi yang didapat, dari dua penangkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan empat orang pelaku, yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.

Mereka berempat ditangkap, Kamis (1/8). Penangkapan pertama dilakukan terhadap Alvin Ermanda (22), warga Kelurahan Pematang Kandis Bangko, di kediamannya sekitar pukul 16.00 WIB. Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang tersebut, kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,17 gram.

Ditangkapnya Alvin setelah Tim Opsnal mengintai keberadaannya selama dua hari di kediamannya. Setelah dirasa waktu yang tepat, akhirnya aparat menggerebek dan berhasil menemukan barang bukti yang disimpan Alvin di bawah kasur.

Penangkapan kedua, dilakukan di sebuah indekos wanita yang berada di Kelurahan Pematang Kandis sekitar pukul 18.00 WIB. Dari penangkapan ini, aparat berhasil mengamankan Supriadi Alias Ucok (33), warga Pematang Kandis, kemudian dua wanita yang bernama Rena (27) dan Maita Elfia (27), warga Kelurahan Pematang Kandis.

Dari tangan tiga orang ini, aparat berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram, alat isap alias bong, dan barang bukti lainnya.

Penangkapan ini bermula ketika, aparat mendapat informasi kalau di sebuah indekos yang ditempati Rena sedang berlangsung pesta narkoba. Tak mau sia-sia, aparat langsung menggerebek.

Saat digerebek, ketiganya memang kedapatan sedang asyik mengisap sabu-sabu sehingga terkejut saat polisi datang. Akhirnya, ketiganya dibawa langsung ke Mapolres Merangin untuk dilakukan penyelidikan.

Kasubbag Humas Polres Merangin, Iptu Sobri, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dan mengatakan kalau empat pelaku ini sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan.

“Ada empat orang yang diamankan dan pelaku ditangkap kemarin. Sekarang para pelaku masih diperiksa di Sat Narkoba,” kata Sobri, Jumat (2/8).

2233