Home Politik Bahas Sistem Ganjil Genap, Dishub DKI Minta Masyarakat Tunggu Info Resmi

Bahas Sistem Ganjil Genap, Dishub DKI Minta Masyarakat Tunggu Info Resmi

 

Jakarta, Gatra.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah melakukan diskusi bersama Korlantas Polri, BPTJ, dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Pertemuan itu membahas perluasan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari stakeholder terkait mengenai hasil diskusi tersebut. Namun, telah beredar sebuah foto dokumen dengan informasi yang menyebutkan bahwa mulai tanggal 5 hingga 31 Agustus 2019 akan ada sosialisasi perluasan ganjil genap.

 

Melalui akun media sosial resminya, Dishub DKI meminta masyarakat agar menunggu informasi resmi.

 

"Terkait berita perluasan ganjil genap mohon bersabar tunggu informasi resminya," demikian pernyataan Dishub dalam akun Twitter @DishubDKI_JKT, Jumat (2/8).

 

Beredarnya unggahan tersebut menuai respon negatif dari warganet. Meski belum ada pernyataan resmi dari Pemprov DKI, warganet menganggap informasi itu sudah pasti akan diterapkan.

 

"Kalau benar sepeda motor terkena ganjil-genap,betapa apesnya saya punya gubernur," tulis pemilik akun Twitter @Mount831

 

"Ada-ada aja ini mother city, segala motorlah kena ganjil genap, enggak sekalian aja razia KTP? tahun lahir ganjil-genap di razia juga," tulis pemilik akun Twitter @Eferkano

 

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian. Selain itu, ia menjelaskan, setiap kebijakan, perlu beberapa tahapan yang harus dijalankan.

 

Setelah dilakukan kajian komprehensif, maka langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi. Terkait detail perluasan wilayah kebijakan Gage ini, ia masih belum bisa membeberkan secara detailnya

"Sedang kita kaji karena terkait dengan perluasan waktu itu harus kita pikirkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat di kawasan-kawasan itu," kata Syafrin di Polda Metro Jaya, Jumat (2/8).

 

 

587