Home Politik Kejaksaan Masih Periksa Jaksa Kejati Jateng Terkait Aspidum

Kejaksaan Masih Periksa Jaksa Kejati Jateng Terkait Aspidum

 

Jakarta, Gatra.com - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri membenarkan adanya pemeriksaan kepada Jaksa Kejati Jawa Tengah terkait kasus Aspidum DKI Jakarta.

"Intinya dari hasil pemeriksaan kode etik dan perilaku yang dilakukan jajaran Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI, ditemukan indikasi. Kemudian diserahkan ke jajaran tindak pidana khusus dan sekarang dalam proses pemeriksaan di jajaran tindak pidana khusus," kata Mukri saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (2/8).

Menurut Mukri, pemeriksaan ini adalah bentuk komitmen dari Jaksa Agung untuk membersihkan oknum di internal Kejaksaan.

"Bahwa siapapun baik internal maupun eksternal yang diduga menyalahgunakan wewenang akan kita proses. Kita membuktikan bahwa ini betul-betul [dan] sungguh-sungguh," ujar Mukri.

Sebelumnya, sejak Selasa (30/7), Penyidik Komisi Antirasuah menggeledah rumah Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah, Kusnin. Selain itu, tim juga menggeledah satu rumah milik pihak swasta di Jawa Tengah.

Diketahui, pihak Kejaksaan Agung ternyata juga melakukan penyegelan ruang asisten pidana khusus (Aspidsus) Kusnin. Kemudian menyasar ruangan pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, yang turut disegel.

 

867