Bandarlampung, Gatra.com - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berencana akan melakukan pertemuan dengan Menteri terkait untuk membahas permasalahan impor kopi di Lampung, yang saat ini dinilai beberapa pihak mengakibatkan stabilitas harga kopi lokal Lampung terganggu.
Hal tersebut sebagai langkah serius Pemprov Lampung untuk menyikapi polemik terkait impor kopi yang akhir -akhir ini sedang menjadi perhatian khusus di kalangan pelaku usaha kopi di Lampung.
“Saya ada rencana bertemu dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian,” ujar Arinal kepada wartawan usai menghadiri kegiatan Urun Daya dalam Pengendalian Kerusakan Perairan Darat di Hotel Horison Kamis (1/8).
Terkait persoalan tersebut, Arinal juga menghimbau pengusaha kopi di Lampung agar mandiri tidak selalu mengandalkan import kopi sebagai budaya.
“Saya ingin membuat Lampung itu mandiri, kalau memang ada gagal panen kopi, namun konsumsi yang dibutuhkan sangat diperlukan, maka impor menjadi salah satu solusi, tapi bukan untuk dibudayakan,” sambung Arinal
Sementara itu, dalam upaya mengendalikan impor kopi yang masuk ke Lampung, pihak Pemprov Lampung sendiri telah menempuh jalan dengan mengirimkan surat kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan terkait pembatasan produk-produk yang berpotensi mengganggu stabilitas produk pertanian Lampung, termasuk diantaranya adalah kopi.
Lampung memiliki regulasi tentang pengelolaan impor yang tertuang dalam Pergub Lampung Nomor 59/2014 tentang pengendalian distribusi produk impor di Provinsi Lampung. Dalam Pergub tersebut diantaranya dijelaskan surat izin bongkar yang dikeluarkan oleh Gubernur Lampung melalui Dinas Perdagangan.
Asisten II Ekonomi Pembangunan Pemrov Lampung, Taufik Hidayat mengakui aturan tersebut saat ini belum diterapkan secara optimal
“Pergubnya ada, tetapi mungkin belum berlaku penuh, berjalan namun penerapanya belum maksimal, untuk itu akan kami tata lagi pergub tersebut,” ungkap Taufik kepada wartawan usai rapat bersama jajaranya, Kamis (1/8).