Jakarta, Gatra.com - Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Rukka Sombolinggi mendesak pemerintah segera menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat. RUU ini mangkrak selama sepuluh tahun.
"Ini sudah lama dirancang drafnya. Presiden harus menuntaskan janjinya," kata Rukka di Jakarta, Kamis (1/8).
Rukka menambahkan, RUU Masyarakat Hukum Adat bahkan sudah masuk dalam agenda Nawa Cita Presiden Jokowi pada tahun 2014. Sayangnya RUU ini tidak pernah disentuh pasca diserahkan ke Menkopolhukam
"Tidak ada kejelasan dari pemerintah mengapa UU ini tidak berlanjut. Menjadi persoalan karena menurut saya ini tindakan sepihak," tegas dia.
Urgensi dari RUU ini sangat penting untuk meneguhkan hak atas wilayah dan hutan milik masyarakat adat sesuai dengan UUD 1945. Selama ini, sering terjadi perampasan lahan oleh pemerintah dan pengusaha, tanpa perlindungan untuk masyarakat adat.
"Pemerintah harus serius dalam mengambil tindakan terhadap konflik di atas wilayah adat," jelasnya.
"UU Masyarakat Hukum Adat telah dijanjikan Presiden selesai tahun ini," tambah Rukka.
Perayaan 20 Tahun AMAN pada 9-11 Agustus mendatang akan dilaksanakan di Komplek Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta. Ketua Pelaksana, Mina Susana Setra mengatakan bahwa AMAN telah mengundang Presiden untuk turut hadir, dan bisa berdialog soal RUU ini. "Masyarakat adat harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya," lanjut Mina.