Home Olahraga Nonton Bareng Liga Inggris Tanpa Izin Bakal Kena Sanksi

Nonton Bareng Liga Inggris Tanpa Izin Bakal Kena Sanksi

Semarang, Gatra.com - Para penggemar sepak bola liga Inggris kini harus hati-hati bila ingin menyaksikan nonton bareng  pasalnya, pihak pemegang lisensi sudah mewanti-wanti untuk mengurus perizinan terlebih dulu saat  menggelar nonton bareng bila tidak ingin berurusan dengan hukum.

Peringatan itu disampaikan Chief Operating Officer (CCO) MIX Bobby Christoffer dalam jumpa pers di Hotel Novotel, Semarang, Kamis (1/8/) terkait dengan bergulirnya pertandingan sepak bola liga Inggris dilayar kaca.

Hadir dalam jumpa pers tersebut Commercial Sales and Marketing Manager Matrix (pihak yang bekerja sama untuk mendapat hak siar) Didik Satria dan Kanit 1 Subdit 4 Tipidter Bareskrim Mabes Polri AKBP Amir Hamzah.

Menurut Bobby, Mola TV sebagai pemegang hak siar Premier League di Indonesia untuk jangka waktu tiga musim ke depan mengingatkan kepada pihak yang secara komersial menggelar agenda nonton bareng (nobar) harus memiliki izin dari pemegang hak siar.

“Sebab, Mola TV bisa menuntut secara hukum pihak-pihak yang secara komersial menggelar nonton bareng tanpa izin dari kami” kata Bobby dalam jumpa persnya di Semarang..

Bobby mengatakan,  ada timnya  yang akan melakukan sweeping bila ada acara nonton bareng. "Jika tidak berizin kami akan persuasif mengingatkan dulu, tapi kalau tetap tidak patuh yang akan kami lanjutkan secara hukum."

Bobby selaku Chief Operating Officer (CCO) MIX mengatakan MIX merupakan salah satu televisi berbayar yang bekerja sama dengan Mola TV. Menurut Bobby, dengan segala hak yang dimiliki Mola TV, maka kini acara nonton bareng yang merupakan bagian dari bisnis komersil pun tak bisa sembarangan.

“Sebagai pemilik hak siar Premier League, Mola TV dan partnernya berhak untuk melarang area komersial menggelar nonton bareng tanpa ada kesepakatan kerja sama” kata Bobby. Ia menganjurkan,  jika  ada rencana untuk menggelar nonton bareng lebih baik mendaftarkan terlebih dahulu kepada pihaknya

Sementara itu, Kanit 1 Subdit 4 Tipidter Bareskrim Mabes Polri AKBP Amir Hamzah mengatakan, pihaknya melaksanakan apa yang sudah sudah ada dalam undang-undang khususnya tentang hak siar

“Jika tidak memiliki izin tentu ada sanksinya selama dua tahun dan denda yang cukup besar," kata AKBP Amir.

Mola TV  mengandeng dua TV berbayar, yakni Matrix TV dan Mix. Matrix TV, nantinya bakal menjangkau siaran di kawasan perumahan yang terdapat di seluruh Indonesia lewat Mola Matrix. Sementara, MIX diperuntukan  bagi kerja sama keperluan komersial seperti nonton bareng.

Meski begitu, Mola TV juga menyediakan akses untuk menonton pertandingan Liga Inggris di website resmi dan menggandeng TVRI untuk layanan gratis. “Tapi kalau menggunakan Mola Matrix atau MIX bisa sampai 10 pertandingan dan pasti ada super big match. Kalau dua tayangan gratis di atas itu tidak semua pertandingan,” katanya.

593