Lombok Barat, Gatra.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) kecewa karena masih banyak jabatan kosong di lingkup Kabupaten Lobar. Dari ratusan pejabat yang diusulkan untuk dimutasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hanya 47 pejabat yang direkomendasikan untuk dimutasi.
“Salah satu penyebabnya yakni Surat Edaran Mendagri Nomor 821/4247/SJ tentang Tata Cara Pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administratur dan Pengawas Bagi Daerah yang Menyelenggarakan Pilkada Serentak,” kata Sekretaris Daerah Lobar Ir HM Taaufiq di Lombok Barat, Kamis (1/8).
Dikatakan pada poin 2 huruf a pada surat tersebut, Mendagri hanya memperbolehkan penggantian pejabat hanya untuk mengisi jabatan yang kosong. Dilakukan dengan selektif, tetapi tidak diperkenankan untuk melakukan rotasi atau mutasi jabatan.
"Kebijakan Mendagri itu yang menyebabkan setiap mutasi, pasti akan menimbulkan kekosongan lagi sehingga tidak efektif. Pemda kalau memutasi, pasti akan mutasi lagi untuk mengisi kekosongan," ujar Taufiq.
Menurut mantan Asisten III Setdakab Lobar ini, pemda justru selalu sibuk mengurus ijin. Karena itu, ia menegaskan, Edaran Mendagri itu bisa ditinjau ulang.
"Edaran tersebut mengabaikan rekomendasi dari gubernur dan KASN yang telah susah payah kita peroleh. Kemendagri sama sekali kaku dengan kebijakannya dengan tidak mempertimbangkan bahwa pengisian jabatan kosong. Pasti akan menimbulkan kekosongan baru sehingga mutasi atau rotasi dalam kasus ini, juga adalah mengisi kekosongan. Mereka mungkin berasumsi semua promosi, jadi tidak menimbulkan kekosongan," terang Taufiq.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) kabupaten Lobar Suparlan, mengungkapkan, sebelumnya pada Rabu (31/70) Bupati Lobar H Fauzan Khalid telah melakukan mutasi dan pengukuhan kepada total 55 orang pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. 47 orang diantaranya terkena mutasi, sisanya hanya pengukuhan saja.
"Pemda sebenarnya mengusulkan 110 orang. Namun hanya dijinkan untuk 55 orang saja. Dengan kondisi seperti itu, masih banyak posisi jabatan yang kosong. Untuk Jabatan Tinggi Pratama atau Eselon 2, paling tidak ada 7 jabatan yang masih kosong,” kata Suparlan.
Meski demikian, Pemda Lobar akan segera melakukan pengisian dengan proses ijin yang sama, seperti yang dilakukan sebelumnya.