Home Gaya Hidup Korban Ledakan Kapal Roro Tidak Mengantongi BPJS-TK

Korban Ledakan Kapal Roro Tidak Mengantongi BPJS-TK

Karimun, Gatra.com - Surja 25 tahun, satu dari 12 korban ledakan kapal Roro KMP Sembilang di Pangke Meral Barat Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini sudah dikubur Rabu (31/7).

Tapi kepergian Surja justru masih menyisahkan cerita duka. Bahwa dia ternyata tidak mengantongi jaminan kecelakaan kerja atau BPJS Ketenagakerjaan.

Ini ketahuan setelah Kantor BPJS Keternagakerjaan Cabang Pembantu Tanjungbalai Karimun menyodorkan data. "Korban memang belum terdaftar. Sebahagian pekerja lain ada yang sudah," kata Penata Madya Pemasaran Keuangan dan TI Kantor BPJS Ketenaga Kerjaan Capem Tanjungbalai Karimun, Andy Syahputra, Kamis (1/8) malam.

Meski para korban belum terdaftar menjadi peserta BPJS-TK kata Andy, pihak perusahaan akan bertanggungjawab atas musibah yang dialami para korban.

"Perusahaan sudah tanggungjawab kok. Apapun yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan pihak perusahaan. Bagi kita yang penting tunaikan kewajiban dan hak-hak pekerja. Intinya bagi kami begitu," katanya.


Reporter: Putri Permata Sari

196