Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengkonfirmasi, pihaknya tidak melaporkan Hendra Hendrawan ke Bareskrim terkait kasus jual beli data kependudukan yang belakangan ini sempat heboh di media sosial. Hal itu disampaikannya saat melakukan pertemuan dengan Hendra yang difasilitasi oleh Executive Director SAFEnet, Damar Juniarto.
"Saya sampaikan bahwa kami dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melpaorkan adanya peristiwa jual beli data kependudukan, tidak melaporkan Mas Hendra. Tidak melaporkan pihak lain, nanti polisi yang akan mendalami," ujarnya di Pejompongan, Jakarta, Kamis (1/8).
Baca Juga: Kasus Data Kependudukan, Polisi Minta Warganet Tak Gegabah
Lebih lanjut, Zudan menjelaskan bahwa pertemuan itu untuk menjelaskan duduk persoalan yang dialami Hendra terhadap kasus penjualan data penduduk. Alih-alih menyalahkan, dia justru menganggap Hendra merupakan pihak yang berjasa membuka kasus tersebut ke publik.
"Jadi Mas Hendra ini meng-upload adanya jual beli data, nomor telepon, NIK, dan KK data kependudukan. Dan juga tadi Mas Hendra meminta informasi kepada saya, 'Pak saya bakal dilaporkan enggak ke Polisi?," tambahnya.
Dia mengatakan, fokus pemerintah dalam hal ini Dukcapil Kemendagri ingin mencari pelaku jual beli data, yang mana telah menyalahgunakan data kependudukan. Dari pertemuan itu, Zudan berharap dapat segera menemukan titik terang dari kasus jual beli data yang telah meresahkan masyarakat ini.
Baca Juga: Terkait Kasus Data Penduduk, Polri Tunggu Laporan Kemendagri
"Saya sudah dapat banyak informasi dari Mas Hendra, dia bisa menjelaskan bagaimana cara jual beli data di dalam grup Facebook itu," tuturnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengumumkan, Dirjen Dukcapil Kemendagri akan melaporkan Hendra Hendrawan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Melalui akun Twitternya, Hendra dianggap mendiskreditkan Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait praktik jual-beli data e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) secara ilegal.