Home Politik Tim Teknis Novel Bekerja 3 Bulan Pada Tahap Pertama

Tim Teknis Novel Bekerja 3 Bulan Pada Tahap Pertama

Jakarta, Gatra.com - Sebanyak 120 personel Tim Teknis pengusutan kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bakal bekerja selama tiga bulan.

Waktu yang ditentukan itu merupakan tahap pertama. Artinya, jika dalam proses pengusutan tim belum menemukan pelaku lapangan atau aktor intelektual, Polri bakal menambah waktu kerjanya lagi.

"Tim bekerja mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal  31 Oktober. Artinya 3 bulan tahap pertama. Tapi kalau perlu diperpanjang, diperpanjang 3 bulan lagi. Dievaluasi satu semester," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Langkah tersebut dinilai cukup merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta untuk diselesaikan dalam tiga bulan saja.

"Kami mohon doanya. Semoga dalam waktu yg sesuai instruksi Presiden, 3 bulan, tim ini dapat menjawabnya," ujar Dedi.

Sebelumnya, Dedi memaparkan bahwa Tim Teknis ini dikepalai oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Idham Azis. Di bawahnya, Ketua Tim dilimpahkan kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nico Afinta Karo-karo. Sisanya, kata Dedi, diisi oleh sub tim divisi lain dan Detasemen Khusus (Densus) 88.

"Dibantu dengan sub tim dari penyelidik dan penyidik. Kemudian Introgrator, Surveillance, Siber, INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System), Labfor (Laboratorium Forensik) dan terakhir Anev (Analisa dan Evaluasi), yang akan melakukan evaluasi temuan daripada sub tim-sub tim tersebut," jelas Dedi.

Dedi menambahkan, 120 personel itu sudah termasuk dengan tim lama yang sebelumnya sudah mengusut kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, di antaranya dari Polda Metro Jaya dan Tim Pencari Fakta (TPF).

"Tentunya ada tim lama yang dilibatkan, karena dia melakukan proses investigasi mulai penyelidikan, penyidikan dari awal. Maupun yang baru, justru yang baru banyak dilibatkan dalam tim ini," terang Dedi.

Sebagai informasi, kasus yang sudah berlarut sejak 2017 itu telah rampung diinvestigasi oleh Tim Pencari Fakta (TPF). Laporan hasil investigasi itu dituangkan sebanyak 2.700 halaman dengan tiga laporan utama.

TPF memberikan sejumlah rekomendasi untuk Polri, salah satunya pembentukan Tim Teknis. Adapun tugas yang harus dikejar oleh tim itu adalah pengusutan satu orang yang menghampiri rumah Novel dan dua orang di tempat wudhu Masjid Al-Ikhsan sebelum kejadian pada 11 April 2017 lalu, serta 6 kasus korupsi yang ditangani KPK, yang diduga kuat oleh TPF sebagai pemicu penyerangan. 

80