Jakarta, Gatra.com - PT Pertamina (Persero) terus tingkatkan upaya penanganan oil spill (tumpahan minyak) di sekitar anjungan lepas pantai YY PHE ONWJ, dengan meminimalkan dampak pada onshore. Hal ini dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih sulit ditangani ketika oil spill sudah mencapai daratan.
Pertamina setidaknya telah mengerahkan Static Oil Boom sepanjang 2.450 meter untuk menghadang oil spill dari sumber utama. Kemudian 2 x 200 meter Movable Oil Boom dikerahkan untuk menghadang oil spill yang lepas dari sumber utama. Selain itu, 3 oil skimmer dikerahkan untuk mengangkat dan menyedot oil spill. Sejumlah 39 kapal juga dikerahkan untuk menampung sementara oil spill, dan siaga untuk patrol serta pemadaman api jika terjadi.
“Kita terus lakukan deployment untuk pemberishan. Maximum effort atau overreact sudah dilakukan dan akan terus ditingkatkan. Usaha yang kita lakukan di laut ini diharapkan memberikan dampak yang lebih kecil dibanding kalau sudah sampai ke darat, karena kalau sudah sampai darat kita akan lakukan pembersihan pantai,” jelas Direktur Hulu PT Pertamina (Persero), Dharmawan H.Samsu, pada konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (1/8).
Dharmawan menyampaikan, keselamatan para pekerja, masyarakat dan nelayan merupakan prioritas utama. Maka dari itu Pertamina juga menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk digunakan masyarakat dalam membantu menangani oil spill yang sudah mencapai daratan.
Rig Soehanah juga sudah berada di lokasi untuk membuat relief well sebagai upaya penanganan oil spill. Dharmawan menyampaikan bahwa Pertamina juga bekerja sama dengan Polisi Air dan Udara (Polairud) untuk melakukan pemantauan, agar bisa memastikan spill tersebut sudah meninggalkan anjungan YY.
Untuk oil spill yang sudah dikumpulkan, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan akan diolah menjadi limbah oleh anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang pengolahan limbah.
“Pengolahan limbah oil spill akan dilakukan oleh anak perusahaan kami. Tidak sembarangan, harus ada izinnya. Sejauh ini masih bisa dikelola di pengolahan limbah Karawang,” jelas Nicke.