Home Politik Polda NTB Ungkap 10 Kasus Narkoba Seberat 40,56 Gram

Polda NTB Ungkap 10 Kasus Narkoba Seberat 40,56 Gram

 

Mataram, Gatra.com- Selama bulan Juni 2019 Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Polres kabupaten/kota se-NTB berhasil mengungkap 10 kasus narkoba. Barang bukti sabu-sabu yang disita seberat 40.56 gram.

Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda NTB Kombes Pol. Sudjarwoko, SH,.SIK.,MH berujar, Polres Mataram menempati peringkat pertama terbanyak dalam hal pengungkapan kasus narkoba. Dibandingkan Polres lainnya se-NTB.

”Urutan berikutnya Polres Bima Kota dengan pengungkapan lima kasus, Polres Dompu empat kasus, Polres Bima, Sumbawa Barat, dan Sumbawa mengungkap tiga kasus. Polres Lombok Barat dan Lombok Tengah mengungkap 2 kasus, sedangkan Polres Lombok Utara ada 1 kasus,” katanya  di Mataram, Kamis (1/8).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Purnama, S.I.K , Sudjarwoko menambahkan, pihaknya akan terus mengevaluasi pengungkapan kasus narkoba setiap bulannya. Sedangkan tiga bulannya akan dibuat tren pengungkapan kasus, sehingga ada peningkatan persentase pengungkapan kasus di setiap polres jajaran.

“Saya bahkan tiap hari memerintahkan anggota untuk tiap hari, tiap saat untuk melakukan pembersihan terhadap narkoba, sehingga secara otomatis pengungkapan lebih banyak daripada sebelum-belumnya,” ujarnya.

Data pada Dir Resnarkoba) Polda NTB selama bulan Juni 2019, Polda NTB dan jajarannya berhasil mengungkap 40 kasus dengan 62 tersangka. Dari 40 kasus itu ada keterlibatan pelajar dan mahasiswa yang jumlahnya 5 orang.

Barang bukti hampir 3 ons sabu dan ganja 0.39 gram. Selain itu, 62 tersangka merupakan sindikat jaringan antarpulau, Dompu, dan Kalimantan.

 

 

 

1033