Bungo, Gatra.com – Tuduhan PLN Bungo soal pencurian arus listrik bikin Direktur PDAM Pancuran Telago, Tomi Usman meradang. Plus denda, PDAM Pancuran Telago diminta membayar Rp400 juta.
Baca Juga: PLN Bungo Tuntut PDAM Rp400 Juta karena Maling Arus Listrik
Tomi kesal, pihaknya, dituduh telah mencuri arus listrik secara sepihak. Menurutnya, sebelum diberitakan di media harusnya dikonfrontir dulu dengan pihaknya.
"Kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan main tuduh sepihak. Harusnya kalau Manajer PLN punya niat baik, temui saya, bukannya berteriak di koran," kata Tomi Usman dengan kesal, Kamis (1/8).
Tomi mengatakan kronologi yang disampaikan pihak PLN hanyalah pengakuan sepihak. "Harusnya dia panggil direksi teknisnya, saya panggil direksi teknis saya. Kita konfrontir bersama. Ini nggak malah berkoar sepihak. Kalau begini bisa hancur PDAM karena fitnah," ujar Tomi.
Reporter: Frengky Sawitra