Jakarta, Gatra.com - PT Angkasa Pura II (Persero) menghormati proses hukum terkait pemeriksaan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt. VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura (AP) II, Dewandono Prasetyo Nugroho mengatakan AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di manapun dan akan bekerjasama dengan pihak berwenang dalam hal ini.
Meski jajaran direksinya tersandung OTT, AP II tetap menjalankan kegiatan operasional perusahaan. "Saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya," kata Prasetyo melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Gatra.com, Kamis (1/8).
Sebelumnya KPK telah menjaring Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dalam OTT yang dilakukan KPK pada Kamis, dini hari (1/8). Andra ditangkap bersama empat orang lainnya yang terdiri dari Direksi PT AP II dan pegawai dari PT INTI, di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
"Jadi ada unsur direksi atau salah satu direktur di PT AP II," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (1/8) dini hari.
Dalam OTT ini KPK mengamankan uang transaksi senilai SG$90 ribu atau senilai Rp1 miliar. Transaksi suap diduga terkait proyek yang dikerjakan oleh PT INTI di Angkasa Pura II. "Transaksinya kali ini terjadi di dua BUMN. Itu akan kami gali lebih lanjut dari proses pemeriksaan," sambung Febri.