Jakarta, Gatra.com - Aktivis lingkungan dan penggugat kasus polusi udara, Melanie Soebono mengatakan sidang gugatan warga Jakarta terhadap polusi udara tidak ada unsur politis sama sekali. Melanie menegaskan tujuan dari sidang ini adalah menuntut hak warga Jakarta yaitu mendapatkan udara yang baik bagi pernapasan.
"Kualitas udara di Jakarta sudah sangat buruk sehingga disini kami menuntut diberikan data yang jelas mengenai keadaan saat ini hingga solusi konkret yang dapat diberikan kepada warga Jakarta," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (1/8).
Sebagai manusia, lanjutnya, ia memiliki hak mendasar untuk bernapas. Pemerintah, menurutnya harus punya upaya untuk memastikan warganya mendapatkan hak itu. Menurutnya, pemerintah telat dalam memberikan data terkait kualitas udara Jakarta. Seharusnya ada peringatan kepada warga terkait penggunaan masker pada hari-hari tertentu. Melanie menuturkan pemerintah harus melakukan upaya sesuai dengan tupoksinya masing-masing seperti uji emisi serta pemeriksaan kendaraan secara berkala.
Untuk hari ini, Melanie mengatakan agenda pertama adalah pemeriksaan berkas-berkas dan belum masuk dalam materi secara mendalam. Lanjutnya, berkas-berkas yang dibawa hari ini adalah daftar nama pihak tergugat, riset data tentang pencemaran udara dan data lainnya.
"Dari sidang ini, kami berharap pemerintah sadar bahwa warga berhak mendapatkan haknya, minimal dalam pernafasan setelah hak kami lainnya diinjak. Kami tidak begitu berharap akan menang dalam sidang ini namun minimal sudah menyampaikan tuntutan demi peroleh hak nafas dengan udara yang baik," ujarnya.