Jakarta, Gatra.com - Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam ikut diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8) dini hari.
Andra dicokok bersama empat orang lainnya yang terdiri dari unsur jajaran Direksi PT AP II dan pegawai dari PT INTI di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
"Jadi ada unsur direksi atau salah satu direktur di PT AP II," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/8) dini hari.
Pihak-pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini sudah empat orang digelandang ke gedung antirasuah ini.
"Sudah ada di kantor KPK ada 4 orang, total yang diamankan 5 orang. 4 sudah di kantor KPK," tambah Febri.
Dalan operasi senyap juga diamankan uang transaksi senilai SGD90 ribu yang jika dirupiahkan senilai Rp1 miliar. Transaksi suap diduga terkait proyek yang dikerjakan oleh PT INTI di Angkasa Pura II.
"Transaksinya kali ini terjadi di dua BUMN, itu akan kami gali lebih lanjut dari proses pemeriksaan," ungkapnya.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 24 jam sebelum menentukan status hukum perkara dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Febri mengatakan Informasi lebih lengkap hari ini akan disampaikan melalui konferensi pers secara resmi di KPK.