Jepara, Gatra.com - Pemanfaatan Limbah dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tanjung Jati B berupa FABA diolah menjadi batako hingga bahan baku beton jalan. Pemanfaatan itu masih dalam tahap perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
General Manager PLN Pembangkitan Tanjung Jati B Komang Paramita mengatakan, pengelolaan limbah dari hasil pembakaran batu bara berupa fly ash dan bottom ash dilakukan melalui 3R yaitu reduce, reuse dan recycle.
“Melalui upaya 3R tersebut, PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B berhasil memanfaatkan limbah FABA dengan tujuan menggerakkan ekonomi masyarakat,” kata Komang saat di temui di ruang kerjanya, di Kantor PLN Tanjung Jati di Desa Tubanan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara, Rabu (31/7).
Baca juga: KLHK : PLTU Tanjung Jati Berpotensi Raih Proper Emas
Komang mengatakan, Sebagai salah satu bentuk uji coba, FABA telah digunakan sebagai bahan baku pengecoran jalan di area gudang PLN Tanjung Jati B. "Dengan campuran polimer dan semen, jalan cor bisa dibangun tanpa menggunakan kerangka besi," katanya.
Pada tahun lalu, kata Komas, masih terdapat 62 persen limbah di penimbunan. Limbah yang terambil selama ini baru dimanfaatkan perusahaan produksi semen. "Untuk memaksimalkan pemanfaatan limbah yang tersisa, rencana FABA sebagai bahan konstruksi dinilai sangat tepat.”
Menurut Komang, tahap awal produksi paving blok bisa mencapai 100 unit per hari. Pihaknya sudah mempersiapkan peralatan dan gedung untuk keperluan produksi batako dengan memanfaatkan FABA tersebut. "Ke depannya, PLN menargetkan kapasitas produksi 2.000 unit per hari, sehingga limbah fly ash dari PLTU Tanjung Jati B dapat digunakan seluruhnya."
Dalam proses produksi PLTU Tanjung Jati B melibatkan masyarakat dan nantinya produk tersebut juga dijual secara komersial. Sehingga, kata Komang, selain menjaga lingkungan, proyek tersebut dapat memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar
“Kami juga menjalin kerja sama dengan Pemkab Demak untuk mengecor jalan menggunakan bahan limbah tersebut sepanjang 3,2 km untuk tahap awal.”
Saat ini, PLN tengah mengajukan perizinan produksi produk beton dari bahan limbah ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Diharapkan perizinan tersebut dapat keluar pada Agustus 2019, sehingga produksi secara komersial dapat dimulai. “Semoga izin segera keluar. Sehingga bisa segera dimanfaatkan,” ujar Komang.
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menargetkan PLTU Tanjung Jati B melebarkan sayap bisnis ke produk beton sebagai langkah pengelolaan limbah dan pemberdayaan masyarakat.