Jakarta, Gatra.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah menyiapkan terjemahan Al-Quran edisi tahun 2019. Saat ini, prosesnya adalah sedang di tahap penyempurnaan karena sudah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap 30 juz yang dimulai dari tahun 2016.
"Jadi kemarin kami pada pada tanggal 8-10 Juli mengadakan ijtima ulama tingkat nasional untuk uji Tahsih/publik terhadap terjemahnya. Sekarang sedang proses finalisasi, nah proses ini memerlukan membutuhkan usaha yang lumayan," kata Kepala Bidang Pengkajian Al-Quran Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Kemenag RI, Abdul Aziz Sidqi saat memberi pernyataan pers di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).
Proses Ijtima ini menurut Aziz telah menghasilkan banyak masukan, secara bahasa maupun tafsir, dan beberapa masukan ini telah diserahkan kepada tim pakar. Menurut Aziz yang mengutip pernyataan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, diusahakan setelah musim haji Al-Quran terjemahan edisi 2019 ini akan diluncurkan, namun untuk waktu spesifiknya belum ditentukan.
Diantara beberapa poin yang mencolok dalam terjemahan 2019 ini adalah prinsip ramah disabilitas dan perbedaan jenis kelamin.
"Maksud ramah disabilitas tadi kita sampaikan penerjemahan kata buta dalam Surat Abasa ayat dua itu diterjemahkan menjadi tunanetra karena itu menyangkut fisik, kalau tidak menyangkut fisik tetap terjemahannya buta," kata Aziz.
Sementara itu, yang dimaksud ramah perbedaan jenis kelamin adalah contohnya terjemahan yang menggunakan kata 'gadis montok' di surat Annaba, yang rencananya akan diganti menjadi 'gadis molek'. Hal ini dilakukan setelah mendapat protes dari berbagai pihak yang mengatakan bahwa kata molek lebih halus dibanding dengan kata montok.