Jakarta, Gatra.com – Berdasarkan data World Health Organization (WHO) 2019, sekitar 600 juta orang (hampir 1 dari 10 orang di dunia) menderita sakit setelah mengonsumsi pangan yang terkontaminasi dan 420.900 orang meninggal setiap tahunnya.
Penyakit akibat makanan (foodborne disease) menjadi salah satu beban keamanan pangan (Food Safety Burden) yang harus menjadi perhatian besar.
Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, mengatakan bahwa penyakit akibat makanan juga dapat mengganggu kestabilan ekonomi, perdagangan dan pariwisata, baik nasional maupun internasional. Peredaran pangan yang tidak aman menyebabkan masyarakat berpengasilan rendah dan menengah mengalami kerugian sekitar Rp95 miliar akibat kehilangan produktivitas setiap tahun.
"Badan POM terus berupaya untuk berkoordinasi dengan lintas sektor dan lintas kepemerintahan untuk memperkuat tata kelola pengawasan dan mengembangkan sistem pengawasan pangan yang efektif di Indonesia," jelasnya saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (31/7).
Penny juga menyoroti bahwa keamanan pangan erat kaitannya dengan kualitas sumber daya manusia dan daya saing bangsa. Badan POM menjadikan pengawalan keamanan pangan sebagai prioritas bersama seluruh masyarakat Indonesia di sepanjang jalur rantai pangan.
"Pengawasan terhadap penerapan keamanan pangan merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat, termasuk juga kalangan akademisi dan media," tegasnya.
Lebih lanjut Penny menegaskan bahwa penyelenggaraan keamanan pangan harus dilakukan secara holistik, terkoordinasi, dan sistemik di sepanjang hulu sampai hilir rantai pangan (from farm to table). Potensi risiko bahaya terhadap keamanan pangan dapat terjadi di setiap titik rantai pangan, termasuk juga pangan impor.