Jakarta, Gatra.com - Ekonomi dan kemiskinan terstruktural menjadi penyebab Indonesia darurat perkawinan anak. Angka perkawinan anak di Indonesia masih tinggi.
"Angka perkawinan anak masih tinggi dan penyebabnya multidimensi. Ini terkait dengan ekonomi, terkait dengan kemiskinan struktural," ujar Direktur Rumah Kita Bersama (Kitab), Lies Marcoes Natsir di Hotel Ibis Arcadia, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).
Daruratnya angka perkawinan anak, bukan klaim sepihak. Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengakui keadaan darurat ini.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2016, satu dari sembilan anak menikah di bawah 18 tahun, usia yang saat ini menjadi batas minimal seseorang kawin. Artinya, dalam satu hari ada 375 anak menikah.
Lies meyakini peningkatan sosial dan ekonomi masyarakat akan memutus rantai perkawinan pada anak. Termasuk di dalamanya terkait dengan pendidikan.
"Yang jelas soal pendidikan, soal ekonomi, income perkapitanya juga bisa naik. Lalu soal kekerasan terhadap perempuan bisa dihindari," pungkasnya.