Home Politik Ini Pertimbangan Masa Kerja Tim Teknis Novel Tetap 6 Bulan

Ini Pertimbangan Masa Kerja Tim Teknis Novel Tetap 6 Bulan

 

Jakarta, Gatra.com - Berdasarkan surat perintah penugasan untuk mengusut kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, masa tugas Tim Teknis berjalan selama 6 bulan. Perjanjian itu ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Padahal sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta tim mampu menangkap pelaku lapangan atau aktor intelektualnya dalam tiga bulan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, ada pertimbangan dari Polri terkait masa kerja Tim Teknis.

"Pertimbangan durasi, waktu, memang seperti itu. Kalau misalnya kurang, nanti perpanjangan lagi enam bulan. Artinya, setiap satu semester itu targetnya jelas. Kalau misalnya kurang dari 6 bulan, Alhamdulillah," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

Terkait nama-nama anggota tersebut, Dedi mengatakan, pihaknya saat ini belum bisa mempublikasikannya.

"Besok akan disampaikan. Hari ini kan baru pembagian surat perintah [sprin], hari ini konsolidasi untuk para anggota yang sudah menerima sprin. Tanggal 1 [Agustus] saya umumkan nama-namanya, langsung running tim itu," ungkap Dedi.

Dedi menjelaskan, tim yang diklaim memiliki kompetensi luar biasa itu berasal dari berbagai bidang, mulai forensik, INAFIS hingga ahli IT. Mereka akan menjalin kerja sama dengan Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Dedi meyakini, tim yang dinahkodai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Idham Azis itu bakal menuntaskan tugasnya dan menemukan pelaku penyerangan.

"Saya optimis. [Berdasarkan] pengalaman saya, saya optimis. Dengan tim yang sudah dibentuk dengan kemampuan teknis yang terbaik," tandas Dedi.

Sebelumnya, surat perintah penugasan dari Tito itu telah didistribusikan ke seluruh personel Tim Teknis hari ini. "Besok tim bekerja sesuai pembagian pelaksanaan tugas masing-masing sesuai teknis, kompetensi," ujar Dedi.

Adapun fokus utama tim tersebut adalah olah ulang TKP, memeriksa saksi dan CCTV TKP, serta mendalami sketsa terduga pelaku penyerangan. Tim tersebut juga bakal menganalisis sejumlah rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF). 

 

300