Tanjung Jabung Barat, Gatra.com - Pelaksanaan Pekan Olah Raga Kabupaten (PORKAB) mendapat kritikan pedas dari Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tanjung Jabung Barat, Syafril Simamora. Bahkan kegiatan tersebut dinilai cacat hukum.
Syafril Simamora mengatakan pelaksanaan Porkab 2019 yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga cacat hukum. Disebut cacat hukum lantaran sudah melangggar Peraturan Pemerintah (PP). Sebab seharusnya kegiatan PORKAB itu pelaksanaannya adalah KONI bukan kabupaten.
"Sesuai aturan, pemerintah itu hanya penanggung jawab, bukan pelaksana," katanya, Rabu (31/7).
Dijelaskannya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan pasal 16 (2) pelaksanaan penyelenggaraan pekan olahraga provinsi atau pekan olahraga kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditugaskan kepada komite olahraga Provinsi atau Komite olahraga kabupaten/kota.
"Ini apa begini cara Disparpora, KONI saja tidak dilibatkan sama sekali pada pelaksanaan Porkab," katanya.
Sayfril juga menyebutkan, jika dalam laporan ketua panitia yaitu di pembukaan Porkab menyebutkan kalau PORKAB 2019 ini dilaksanakan bekerja sama dengan KONI itu merupakan pembohongan Publik. Karena KONI Tanjung Jabung Barat merasa tidak dilibatkan sama sekali.
"Itu laporan Sekjen KONI ke saya waktu menghadiri pembukaan PPORKAB 2019, katanya kerja sama dengan KONI. Itu bohong Kadisparpora," katanya.
Untuk diketahui kegiatan yang dipertandingkan pada PORKAB 2019 ada delapan cabang olahraga (Cabor). Delapan cabor tersebut yaitu sepak bola, futsal, takraw, silat, bola volley, tenis meja, badminton dan karate.