Home Gaya Hidup TP4D Kejari Batanghari Gandeng APIP Gelar In House Training

TP4D Kejari Batanghari Gandeng APIP Gelar In House Training

Batanghari, Gatra.com - Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, Jambi bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) mengadakan In House Training pengenalan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

"Kita mau menyampaikan mekanisme dari TP4D yang saat ini sedang berjalan. Jadi para pemohon atau satuan kerja yang kita dampingi benar-benar memanfaatkan fungsi TP4D," kata Kepala Kejari Batanghari, Mia Banulita dikonfirmasi Gatra.com, Rabu (31/7).

Satuan kerja harus rajin memberikan komunikasi dan koordinasi dan laporan kepada Kejari Batanghari. Pemohon dan satuan kerja diminta patuh terhadap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.

"Sasaran kita ada dua, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kepala Desa," ujarnya.

Banulita bilang kegiatan In House Training juga melibatkan Inspektorat Batanghari. Kejari Batanghari akan bersinergi dengan APIP dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan negara yang terkait dengan proyek pemerintah dan pengelolaan dana desa.

"Dalam waktu dekat ini, kita juga akan melakukan kegiatan khusus untuk desa. Karena kita melihat potensi penyimpangan banyak dilakukan di desa-desa," katanya.

In Houses Training diikuti 150 peserta terdiri dari pimpinan OPD, Kepala Desa dan pengelola keuangan serta pelaksana pekerjaan. Semua peserta telah mengajukan permohonan ke TP4D Kejari Batanghari.

"Dan kita sudah setujui semua permohonannya dan kita minta mereka komitmen dengan permohonan tersebut," katanya.

Ia mengatakan jangan sampai hanya melaksanakan kerjasama, setelah itu tidak ada laporan, tidak ada konsultasi sama sekali. TP4D mau ada komunikasi intens dan Kejari Batanghari tidak mau hanya sebagai bumper.

"Laporan harus disampaikan secara periodiklah. Jadi tim bisa tahu progres pekerjaan sampai sejauh mana. Sebab jika ada kendala bisa kita antisipasi di awal begitu," ujarnya.

Apabila satuan kerja, OPD dan Kepala Desa tidak kooperatif atau meremehkan TP4D Kejari Batanghari akan segera memutus pendampingan.

Inspektur Batanghari, Mukhlis mengatakan Inspektorat Batanghari mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis pengawasan interen terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya.

"Serta pengawasan untuk tujuan tertentu di wilayah kinerjanya," ucap Mukhlis.

189