Home Politik Nekat! Komplotan Ini Ngaku Polisi dan Nyolong di Pos Lantas

Nekat! Komplotan Ini Ngaku Polisi dan Nyolong di Pos Lantas

Jakarta, Gatra.com - Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tujuh orang pelaku berhasil diringkus polisi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, kasus terungkap bermula dari laporan pada 7 Juli lalu. Berbeda dari aksi curanmor umumnya, pelaku nekat mengaku sebagai anggota polisi dan menyasar kendaraan di beberapa pos lantas. 

"Pada tanggal 7 Juli 2019, Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan bahwa di Pos Lantas MOI telah terjadi Pencurian Kendaraan Bermotor di Pos Lantas Tersebut," jelas Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/7).

Baca Juga: Kapolri Teken Surat Perintah, Tim Teknis Novel Bekerja Besok

Baca Juga: Polri: Berkas Perkara Kerusuhan 21-22 Mei Sudah Dilimpahkan

Kendaraan yang disasar pelaku merupakan hasil tilang anggota lantas hingga motor dinas. Berbekal laporan dan bukti permulaan, polisi mulai lakukan serangkaian penyelidikan. 

Dari bukti rekaman CCTV di Pos Polisi Bintang Mas, Jakarta Utara, lanjut Argo, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dengan inisial ASB (22). Dari situ polisi segera melakukan pencarian pelaku lain hingga berhasil ditangkap. Enam pelaku yang berhasil diamankan adalah MS (27), SSB (22), RA (22), IA (18), AK (36), SY (44). 

"Dari hasil keterangan tersangka yang lainnya, Peran ASB adalah sebagai yang mengatur seluruh rencana-rencana pencurian kendaraan motor," ujar Argo.

Baca Juga: Polda Jatim Siap Digugat Karena Sita Buku Tentang Aidit

ASB, lanjut Argo, menyamar sebagai anggota kepolisian dengan seragam dinas lengkap polisi lalu lintas. Sedangkan motor yang dicuri mereka jual ke penadah dan hasilnya dibagi dengan pelaku lainnya. Kasus ini sendiri masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

128