Merangin, Gatra.com – Masih maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Merangin membuat polisi bergerak. Polres Merangin mulai memanggil 11 Camat dan 25 Kepala Desa untuk dimintai keterangannya di Sat Reskrim Polres Merangin, Rabu (31/7).
Sejumlah kades yang dipanggil langsung dimintai keterangan di ruang Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Merangin. Beberapa pertanyaan diajukan terkait jumlah alat berat maupun dompeng yang berada di wilayahnya, kemudian pemilik alat PETI tersebut hingga apakah ada keterlibatan para tokoh masyarakat maupun kades terhadap aktivitas PETI selama ini.
Kades Danau Kecamatan Nalo Tantan, Samsuir yang dikonfirmasi usai dimintai keterangannya menyebutkan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa kades lain hanya untuk memberikan informasi terkait PETI.
“Tidak ada masalah apa-apa, hanya dimintai keterangan terkait PETI dan bukan cuma saya yang dipanggil, tetapi ada beberapa kades lain,” kata Samsuir.
Ia menyebutkan untuk wilayah Desa Danau sendiri saat ini sudah bersih dari aktivitas PETI. Namun Suir juga tak mengelak kalau sebelumnya PETI sempat masuk ke wilayahnya. “Kalau sekarang sudah bersih, tidak ada lagi PETI,” ujarnya.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya yang dikonfirmasi di ruangannya membenarkan pemanggilan beberapa kades dan camat tersebut.
"Ini merupakan tindak lanjut dari surat bupati, dan kami memanggil para kades dan camat ini untuk dimintai keterangan mengenai aktivitas PETI di wilayahnya," kata Kade.