Tebo, Gatra.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tebo, Jambi dalam waktu dekat ini bakal mengecek air di Sungai Batang Sumay dan anak Sungai Lauan di Dusun Tanjung Dani, Desa Tuo Sumay, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Ini berdasarkan informasi dari Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan (LP2LH) jika air di dua sungai tersebut telah tercemar. Dugaan sementara, tercemarnya air didua sungai itu disebabkan oleh limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Rigunas Agri Utama (RAU).
Baca Juga: Dua Air Sungai di Tebo Diduga Tercemar Limbah PT RAU
"Dalam waktu dekat ini kita segera menurunkan tim untuk memastikan dan mengecek dugaan pencemaran air sungai akibat limbah. Kita juga mengecek langsung dampaknya terhadap lingkungan dan warga sekitar," kata Kepala DLH Tebo, Eko ketika ikonfirmasi Gatra.com, Rabu (31/7).
Diketahui, selama musim kemarau ini warga Dusun Tanjung Dani Desa Tuo Sumay memanfaatkan air sungai Batang Sumay untuk mandi dan mencuci. Akibatnya, hampir rata-rata warga di dusun tersebut mengalami penyakit gatal-gatal. Penyakit ini timbul diduga akibat air sungai yang dimanfaatkan warga telah tercemar limbah dari PKS PT RAU.
Baca Juga: LP2LH Somasi PT RAU Soal Dugaan Pencemaran Air Sungai