Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Sri Mulyani mengatakan, alokasi anggaran untuk penelitian tahun ini naik menjadi Rp35,7 triliun. Jumlah ini meningkat cukup pesat dari alokasi anggaran pada 2017 lalu sebesar Rp24,9 triliun.
Namun, jumlah ini tidak sepenuhnya diperuntukan untuk penelitian karena 57,2% anggaran habis untuk biaya dan belanja operasional. Belum lagi, dana tersebut harus dibagi untuk 45 kementerian/lembaga (K/L).
Dengan jumlah ini, tentu dana penelitiannya tidak cukup membiaya penelitian.
"Sisanya dipakai untuk alokasi jasa iptek dan belanja modal dan bahkan untuk pendidikan dan pelatihan. Tidak langsung riset tapi supporting," kata Sri dalam Forum Katadata dan Knowledge Sector Initiative (KSI) untuk membuat ekosistem riset yang solid, Jakarta, Rabu (31/7).
Sebagai langkah solutif, Sri menginginkan peran swasta dalam pendanaan penelitian agar lebih meningkat. Caranya bisa diupayakan lewat pemberian insentif.
"Kontribusi kegiatan penelitian masih didominasi pemerintah, 66% dari total belanja penelitian di Indonesia itu dari pemerintah. Peranan swasta hanya 10%. Kurangnya partisipasi swasta pasti ada penyebabnya, paling mudah tidak ada insentif," jelasnya