Jambi, Gatra.com - Tim Penyidik Satgassus P3TPK Kejaksaan Agung RI di Jakarta turun langsung ke Jambi menyelidiki Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pipanisasi Pembangunan Air Bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi tahun 2009-2010.
Informasi berhasil dirangkum Gatra.com, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus mega proyek itu diperiksa petugas di dua tempat di Jambi, yakni di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jambi, Jalan Pattimura Kota Jambi dan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di Telanaipura Kota Jambi.
Mereka adalah Hendri Kusuma selaku Team Leader PT Mega Citra Consultan, Eri Dahlan selaku Direktur, dan Sabar Barus selaku Plh Kadis PU Tanjung Jabung Barat pada saat itu. Penyidik memeriksanya di tempat mereka menjalani hukuman Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jambi pada Selasa (30/7) kemarin.
Sedangkan tiga orang lainnya, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, Yosef Warso sebagai Sekretaris Panitia Pengadaan Barang atau Jasa dan Arsil Suyakun selaku Anggota Panitia diperiksa penyidik di Kantor Kejati Jambi, pada Kamis pagi (1/8) mendatang. Termasuk Wali Kota Jambi Syarif Fasha, saat itu selaku Pelaksana Pekerjaan Proyek diperiksa Rabu ini (31/7). Namun pantauan wartawan di lapangan, hingga sekitar jam 12 siang, Syarif Fasha belum terlihat hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Hendri Sastra mantan Kadis PU di kabupaten itu telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi. Hendri juga sempat menyebut dua pejabat penting nomor satu tersebut diduga sama-sama menikmati jatah fee hasil korupsi dari kasus pipanisasi miliaran rupiah. Fakta itu diungkapkan terdakwa di muka persidangan pada persidangan tahun lalu.