Balikpapan, Gatra.com - Direktur Resnarkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Kombes Pol Akhmad Shaury menyebut narkotika jenis sabu dan ekstasi yang beredar di wilayah Kaltim, sebagian besar berasal dari negara tetangga Malaysia.
"Mayoritas dari Malaysia. Rata-rata," kata Akhmad didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Karyoto, di Balikpapan, Rabu (31/7).
Akhmad mengungkap jalur peredarannya, dari Malaysia melalui daerah Tawau kemudian masuk ke wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), lalu ke wilayah Kaltim. Kota yang menjadi peredaran utama adalah Samarinda dan Balikpapan.
"Dari Tawau, ke Bulungan (Kaltara). Itu lewat laut, melalui kapal nelayan. Dari Bulungan, masuk ke Berau (Kaltim). Itu bisa jalur laut dan darat," katanya.
Melihat jumlah barang bukti sabu dan ekstasi dari Malaysia yang masuk ke Kaltim selama ini begitu besar, jajaran Polda Kaltim melakukan beberapa upaya guna menghalau masuknya narkotika ke wilayah tersebut.
Di antaranya, lanjut Akhmad dengan melakukan meningkatkan pengawasan dan penebalan keamanan dengan menambah jumlah personel di titik-titik jalur peredaran yang telah dipetakan sebelumnya.
"Ada banyak jalur peredaran. Biasa mereka lewat jalur tikus. Tapi jumlahnya tak sampai puluhan. Kita tambah personel. Tapi secara tertutup, tidak terbuka seperti penempatan di pos-pos. Mereka mobile. Kalau di air, tentu koordinasi dengan Polairud (Polisi Perairan dan Udara)," ujarnya.
Untuk diketahui, rata-rata narkotika yang beredar di Kaltim berasal dari Malaysia. Di tahun 2019 ini misalnya, jumlah barang bukti pengungkapan sabu hingga Juli mencapai 33 kilogram. Sementara ekstasi 2.497 butir.
"Itu seluruh Kaltim. Kalau khusus pengungkapan Ditresnarkoba, sabu 28 kilogram dan ekstasi 2.473 butir. Itu rata-rata barang dari Malaysia," katanya.