Home Gaya Hidup Pemkab Kulonprogo Uruk Tambak di Selatan Bandara

Pemkab Kulonprogo Uruk Tambak di Selatan Bandara

Kulonprogo, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menguruk sembilan dari 245 tambak di sisi selatan Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Pemkab memberi batas waktu bagi pemilik tambak untuk mengosongkan lahan di pantai Congot, Kecamatan Temon.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo Sudarna menjelaskan langkah ini bertujuan menata kawasan pesisir selatan BIY yang akan difungsikan sebagai sabuk hijau mitigasi bencana.

"Kami targetkan hari ini ada sembilan tambak yang sudah kosong serta ditelantarkan pemiliknya untuk diuruk dan diratakan," jelasnya, Rabu (31/7).

Baca Juga: Sabuk Hijau Bandara Internasional Yogyakarta Mulai Digarap

DKP Kulonprogo mencatat ada 245 tambak di pesisir Pantao Congot. Dari jumlah itu, 200 tambak masih digunakan dan sisanya akan diuruk bertahap.

Darma menjelaskan para pemilik tambak yang telanjur menabur benih ke tambak diberi waktu hingga 30 Oktober 2019 untuk mengosongkan tambak. Jika melewati batas waktu, Pemkab akan menguruk paksa.

“Sesuai rencana tata ruang wilayah, kawasan pantai selatan bandara difokuskan sebagai kawasan mitigasi bencana dengan pembuatan sabuk hijau berupa hutan berisi bakau, cemara udang, dan berbagai tanaman keras endemis pantai,” lanjutnya.

Baca Juga: Limbah Racuni Ribuan Ikan, Pemkab Kulonprogo Diminta Tegas ke Petambak

Pemkab Kulonprogo telah menyiapkan pesisir selatan Kecamatan Galur sebagai kawasan budidaya perikanan. Lahan yang disiapkan sekitar 35 hektar dari rencana sekitar 160 hektar.

"Sesuai kesepakatan, Pemkab tida. k memberikan kompensasi. Mereka susah sadar usaha mereka melanggar. Petambak juga minta difasilitasi untuk bertemu penggarap lahan, " ujarnya.

Selama pengurukan dan perataan tambak dengan alat berat, pemilik tambak tampak ikut mengawasi. Mereka mengambil beberapa material di tambak seperti pipa peralon yang masih bisa dimanfaatkan.

Satu alat berat terlihat menguruk tambak-tambak di pesisir selatan BIY, Kulonprogo pada Rabu (31/7). Pemkab Kulonprogo memberi deadline bagi 200 tambak mengosongkan lahan sampai akhir Oktober karena akan dijadikan sabuk hijau mitigasi bencana. (GATRA/Kukuh Setyono/re1)

Dalam kegiatan ini 217 petugas keamanan dari Kepolisian dan TNI, juga Linmas, Satpol PP, dan organisasi perangkat daerah disiapkan di lokasi. Mereka berjaga untuk mengantisipasi reaksi penolakan para petambak.

Kepala Satpol PP Kulonprogo Sukiman mengatakan, untuk menghindari reaksi warga, mereka telah melakukan pendekatan ke para pemilik tambak. Penertiban ini hanya dilakukan untuk tambak yang kosong. Selebihnya petugas akan menunggu sampai akhir Oktober 2019"Yang masih ada udang akan ditunggu sampai panen. Maksimal 30 Oktober," ujarnya.

 

579