Jakarta, Gatra.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menanggapi pernyataan Bank Indonesia (BI) yang mengatakan peredaran uang di masyarakat menurun.
"Memang [peredaran uang] ini sudah melambat sejak 3-4 tahun terakhir," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah kepada wartawan di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (31/7).
Baca Juga: Fakta! 46% dari Seumlah Milenial Dunia Masih Minta Uang Saku
Faktor utamanya adalah pertumbuhan ekonomi yang tidak beranjak dari 5%. Pasalnya, pertumbuhan PDB ini sangat mempengaruhi konsumsi. Apalagi, konsumsi berkontribusi besar pada pertumbuhan PDB, yakni mencapai 65-68%.
Oleh karena itu, lanjutnya, untuk meningkatkan uang beredar harus ditingkatkan pertumbuhan PDB. Namun, efek yang ditimbulkan bisa menggerus dana pihak ketiga (DPK) atau tabungan di Bank. Inilah sebabnya kondisi DPK saat ini tidak juga naik jumlahnya.
Selain itu, menurut Alamsyah, peredaran uang yang terbatas juga biasanya disebabkan oleh inflasi dan kurs mata uang. Namun, kedua faktor ini cukup terjaga. Malahan, rupiah relatif menguat dalam beberapa waktu terakhir. Alhasil, masyarakat tak khawatir untuk memiliki rupiah.
Baca Juga: Demi Target Inklusi Keuangan 70 %, OJK Gandeng Mahasiswa
Di sisi lain, walau suku bunga BI dan LPS turun, namun tidak serta merta berpengaruh cepat pada peredaran uang. Tapi, pengaruhnya lebih kepada penggunaan. Misalnya, lebih banyak dialokasikan ke pasar modal.
"Ini positif karena pasar modal lebih produktif. Intinya, kita perlu menurunkan suku bunga. Karena kita ingin pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.