Jakarta, Gatra.com - Kepala Divisi Advokasi Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro, merasa heran dengan penggiringan opini terkait perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas FPI.
"Selama ini FPI beberapa kali mengurus perpanjangan ini, hanya kali ini menjadi heboh menjadi perdebatan masyarakat bahkan sampai presiden dan Mendagri," kata Sugito kepada Gatra.com via telepon, Selasa (30/7).
Baca juga: Ijin FPI, Wapres: Kalau Tolak Pancasila, Tidak Boleh
Menurutnya, hal itu merupakan penggiringan politik kalangan yang tidak sependapat dengan perjuangan FPI karena berseberangan dengan pemerintah saat ini. FPI, menurut Sugito, dianggap oposisi di luar parlemen karena paling serius mengkritik Pemerintah.
Sugito bahkan menyebut jika Prabowo yang menang dalam Pilpres 2019 lalu, tak akan ada pihak yang mempersoalkan perpanjangan SKT FPI.
"Kalau misalnya yang terpilih bukan Pak Jokowi tapi Pak Prabowo, tidak akan ada masalah dengan perpanjangan SKT FPI," kata Sugito.
Selain itu, menurut Sugito, pernyataan yang disampaikan Presiden maupun Mendagri sebatas politis yang tidak berpengaruh secara yuridis terhadap aspek legalitas FPI sebagai Ormas.
Baca juga: FPI Tegaskan Kooperatif Dalam Proses Perpanjangan SKT di Kemendagri
Sugito menegaskan, tidak ada alasan hukum bagi Pemerintah untuk tidak memperpanjang SKT FPI. Namun jika SKT tersebut tidak diperpanjang, Sugito menyatakan FPI akan membawanya ke ranah hukum.
"Kita akan mem-PTUN-kan jika tidak dikeluarkan SKT-nya," kata Sugito.