Jakarta, Gatra.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dipastikan akan bersinergi dengan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI untuk memburu jaringan teroris.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kedua institusi tersebut akan bahu membahu dalam menyingkirkan sel-sel teroris.
Dedi memastikan wilayah kewenangan keduanya tidak akan tumpang tindih karena Densus 88 fokus terhadap penegakan hukum sementara Koopsus TNI akan fokus pada deteksi intelijen, operasi dan penindakan.
Adapun kesamaan tugas dari keduanya adalah melakukan serangan preventif dan langsung untuk kasus terorisme berskala besar.
"Untuk preventive strike, atau justru langsung melakukan strike, serangan langsung apabila ditemukan kasus-kasus penyanderaan dalam skala besar. (Misalnya) ada kasus penyanderaan di dalam areal publik, di moda transportasi, atau di kapal pelabuhan, termasuk di hutan-hutan besar negara atau negara sahabat," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Ia menambahkan kerja sama semacam itu sudah sering dilakukan dalam operasi khusus sebelumnya. Ia mencontohkan bagaimana penangkapan kelompok terorisme Ali Kalora di Poso dan pembebasan sandera yang ditangkap oleh kelompok Abus Sayyaf di perbatasan Filipina.
"Ada pelibatan TNI dan Polri dalam (bidang) penegakan hukum," katanya.
Namun demikian dirinya menyanggah pandangan bahwa pembentukan Koopssus TNI bertujuan untuk 'melindungi' Densus 88. Ia menjelaskan sinergitas itu untuk menguatkan sebab ancaman terorisme kerap terjadi baik di dalam maupun luar negeri.
"Khususnya yang terkait dengan masalah (penanganan terorisme) misalnya kedutaan besar yang ada di negara sahabat, kemudian penyanderaan-penyanderaan warga negara Indonesia oleh kelompok terorisme yang ada di beberapa negara. Kalau di Indonesia kita lakukan pengejaran penangkapan terhadap kelompok terorisme seperti Ali Kalora yang gerilya di hutan," ungkapnya.