Muaro Jambi, Gatra.com - Seluruh guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang bertugas Kabupaten Muaro Jambi akhirnya mendapat insentif dari Pemkab Muaro Jambi. Honor guru PAUD telah disahkan DPRD Muaro Jambi pada APBD-P 2019 yang disahkan DPRD Muaro Jambi, Selasa (30/7) sore.
Sekda Muaro Jambi, M. Fadhil Arief mengatakan, jumlah guru PAUD yang bertugas di wilayah Muaro Jambi sebanyak 1.307 orang. Dari total jumlah itu, selama ini hanya 300 guru PAUD yang mendapat insentif dari pemerintah. Uang insentif itu berupa uang pengganti transportasi sebesar Rp350 ribu per bulan.
"Pada APBD-P 2019 ini, seluruh guru PAUD itu kita berikan insentif berupa uang pengganti transportasi," kata M. Fadhil Arief saat menghadiri kegiatan Gebyar PAUD di Kantor Dinas Pendidikan Muaro Jambi, Selasa (30/7).
M. Fadhil berharap pembelajaran terhadap anak-anak PAUD untuk lebih ditingkatkan lagi. Terutama karena anak-anak usia 0 sampai lima tahun merupakan golden kids atau usia emas yang akan menunjukan langkah generasi ke depan.
"Pemkab Muaro Jambi juga tetap berupaya memberikan perhatian kepada PAUD yang ada di Kabupaten Muaro Jambi. Satu di antaranya mengenai guru PAUD yang perlu diperhitungkan dalam hal gaji," ujarnya.
Selain itu, pemerintah Muaro Jambi secara berkesinambungan akan tetap memberikan support kebijakan untuk mendukung perkembangan PAUD di Muaro Jambi. Termasuk dukungan anggaran untuk membiayai pelaksanaan kegiatan PAUD.