Home Ekonomi Seribu Problematika Kemandirian Pangan

Seribu Problematika Kemandirian Pangan

Jakarta, Gatrareview.com - Kemandirian pangan menemui kendala dari berbagai sisi. Butuh komitmen dan keberanian kuat dari pemerintah untuk mengatasinya. Pada September 2018 lalu, rakyat Indonesia mendapat suguhan drama politik terkait pangan. Bermula ketika Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, menanggapi keluhan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog), Budi Waseso, yang populer dipanggil Buwas.

 

Buwas sempat mengeluhkan karena beras impor terus masuk. Padahal posisi stok beras di gudang Bulog sudah mencapai 2,4 juta ton. Kapasitas gudang tidak lagi mencukupi. Akhirnya, untuk menampung beras impor yang akan masuk, Bulog terpaksa menyewa gudang milik TNI Angkatan Udara.

 

Tidak tanggung-tanggung, biaya sewa gudang itu mencapai Rp45 milyar. Kepada para wartawan, Enggartiasto mengatakan bahwa rapat koordinasi di Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memang sudah menetapkan untuk impor beras. Sedangkan urusan penyimpanan beras impor diserahkan ke Bulog.

 

Menanggapi keluhan Buwas soal gudang, Enggartiasto menyatakan kalau itu bukan urusan Kementerian Perdagangan. “Itu [penyimpanan] kan sudah diputuskan di rakor Menko jadi urusan Bulog. Jadi enggak tahu saya, bukan urusan kita,” ujarnya di gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, 18 September lalu.

 

Esoknya, Buwas pun menggelar konferensi pers di ulog, menakantor Bnggapi ucapan Enggartiasto. Ia mengaku bingung karena Kementerian Perdagangan dan Bulog sebenarnya sama-sama mewakili negara. Jadi seharusnya mereka menyamakan pendapat, saling bersinergi. Bukan saling melempar. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ini lalu melontarkan kata makian yang langsung jadi berita heboh di banyak media. “Kalau ada yang jawab soal Bulog sewa gudang bukan urusan kita, matamu! Itu kita kan sama-sama negara,” kata Buwas pada 19 September silam.

 

Drama politik “matamu” bisa dibilang contoh bagus betapa masih banyak kendala dalam manajemen kemandirian pangan. Ini memang masalah klasik. Maklum, soal kemandirian pangan memang melibatkan banyak lembaga negara, dengan wewenang masing-masing. Seringkali miskoordinasi, atau bahkan inkonsistensi, pun muncul.

 

Misalnya, siapa yang bertanggung jawab ketika harga bahan pangan naik melebih kewajaran? Di satu sisi, soal kemandirian pangan seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian. Sebab, merekalah yang menjadi ujung tombak.

 

Tapi selama ini, Kementerian Pertanian juga bisa dibilang tidak berdaya mengatasi soal ini. Pasalnya, harga bahan pangan pokok memang bukan tanggung jawab mereka. Itu menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan. “Aku ini utusan produksi. Urusan pasar bukan kita,” kata Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, kepada GATRA Review ketika ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 19 Juli lalu.

 

 

Problematika Kemandirian Pangan

 

Pengamat pertanian Khudori mengatakan bahwa praktik di Indonesia, kewenangan yang terkait dengan kemandirian pangan memang tersebar di banyak lembaga. Kementerian Pertanian, misalnya, memiliki wewenang soal produksi. Kementerian Perdagangan memiliki wewenang soal izin impor bahan pangan dan pasar, dan sebagainya.

 

Menurutnya, hal ini harus dibenahi. Pasalnya, di negara-negara maju, pangan merupakan hal strategis yang terkait keamanan nasional (national security). Karena itu, berbagai wewenang yang berhubungan dengan kemandirian pangan biasanya ditarik di bawah satu kementerian, yang memiliki wewenang luas. Dari soal produksi, izin impor pangan, hingga stabilisasi harga berada di bawah wewenang lembaga tersebut. “Kalau di Australia, namanya Ministry of Food and Agriculture,” katanya kepada GATRA Review.

 

Istilah Kementerian Pangan mengimplikasikan bahwa tugas utama lembaga tersebut mengamankan pasokan pangan bagi negara. Sayangnya, praktik semacam itu memang belum berlaku di Indonesia. Selama ini, Indonesia masih terbiasa dengan pola menyebarkan wewenang terkait kemandirian pangan ke berbagai lembaga.

 

 

Mempertahankan Lahan

 

Kendala lain yang tidak kalah pelik adalah perubahan status lahan. Bisa dibilang ini merupakan masalah mendesak yang harus segera diatasi. Pada akhir 2018 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa luas lahan baku sawah di Indonesia tinggal 7,1 hektare. Angka itu turun dibandingkan dengan 2017, yang masih 7,75 hektare. Dengan kata lain, 650.000 hektare sawah lenyap hanya dalam waktu setahun.

 

Ini jelas masalah serius. Pasalnya, penyusutan luas sawah akan berdampak langsung pada produksi. Biasanya, sawah yang hilang itu karena petani merasa tidak lagi menguntungkan memiliki sawah dan akhirnya lebih memilih menjualnya kepada pengembang untuk dijadikan sebagai perumahan.

 

Sebenarnya, pemerintah memang sudah menyadari masalah tersebut. Pada 2018 lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, sempat mengatakan bahwa pemerintah tengah menyusun beleid agar lahan sawah tidak mudah dikonversi jadi lahan lain. Selain itu, Kementerian Pertanian juga gencar melakukan program pencetakan sawah baru.

 

Hanya, menurut Khudori, lahan-lahan pertanian yang subur kebanyakan berada di Pulau Jawa. Karena itu program percetakan sawah baru –yang banyak berlokasi di luar Jawa—tidak bisa sepenuhnya menggantikan lahan subur di Jawa yang berubah jadi area perumahan.

 

 

Kesejahteraan Petani

 

Penyusutan luas lahan memang terkait dengan kesejahteraan petani. Mengapa petani menjual sawah mereka? Jawabannya: karena menjadi petani tidak lagi menguntungkan.

 

Winarno Thohir, Ketua Umum Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA), melansir data BPS mengatakan bahwa dalam kurun 10 tahun, dalam kurun 2003–2013, jumlah petani yang mencapai 31 juta orang turun jadi 26 juta orang. “Ini artinya, dalam 10 tahun, jumlah petani kita menyusut 5 juta orang,” katanya. Bila dirata-rata, ini berarti tiap tahunnya sekitar 500.000 petani meninggalkan profesinya dan beralih ke pekerjaan lain.

 

Cara mengatasi tren mengkhawatirkan ini tidak lain dengan meningkatkan kesejahteraan petani. Sebab hanya bila petani sejahtera, maka orang masih mau bertani. Ini berarti harus ada kebijakan stabilisasi harga yang menguntungkan petani, insentif sektor pertanian, dan masih banyak kebijakan lain lagi yang berpihak pada petani.

 

 

Kemandirian Pangan dan Keamanan Nasional

 

Bila hendak diinventarisir, jelas masih banyak lagi masalah terkait kemandirian pangan. Misalnya, soal infrastruktur pertanian seperti pembangunan sistem irigasi, waduk, dan sebagainya. Khusus soal infrastruktur ini akan terkait dengan kemampuan APBN negara yang bisa dibilang relatif terbatas.

 

Meski demikian, “seribu problematika” kemandirian pangan tidak berarti kemandirian pangan adalah hal yang sulit diwujudkan. Sudah banyak pengalaman negara lain seperti Vietnam, Thailand, yang sukses mewujudkan kemandirian pangan meski mereka masih berstatus negara berkembang.

 

Indonesia tentu tidak ingin bernasib seperti Mesir, yang terkenal memiliki “derita pertanian” (agricultural woes) karena sektor pertaniannya yang lemah. Negara berpenduduk 97 juta jiwa itu mengonsumsi gandum sebagai makanan utama (diolah menjadi baladi, roti khas Mesir).

 

Tiap tahun Mesir mengonsumsi sampai 20 juta ton gandum, tapi pertanian mereka hanya mampu memproduksi setengahnya. Sisanya lagi harus mengandalkan impor, terutama dari Eropa dan Rusia.

 

Tapi pada 2008, harga gandum dunia melonjak. Harga roti baladi naik, dan rakyat Mesir pun turun ke jalan karena tidak mampu membeli. Presiden Mesir saat itu, Husni Mubarak, sampai harus memobilisasi tentara dan mengaktifkan dapur-dapur militer agar krisis roti 2008 tidak meluas jadi krisis sosial.

 

“Make bread not war, Egypt President tells army”, demikian judul berita Reuters pada 17 Maret 2008, mengomentari instruksi Mubarak yang memobilisasi dapur militer. Tugas tentara pun berubah dari menjaga keamanan menjadi pembuat roti.

 

Pangan memang soal strategis dan sudah menyangkut aspek keamanan nasional (national security) sebuah negara. Karena itu, keberhasilan kemandirian pangan memang tidak bisa ditawar.

 

3000