Home Ekonomi Pemerintah Susun Draf Negosiasi Pemanfaatan BBNJ untuk PBB

Pemerintah Susun Draf Negosiasi Pemanfaatan BBNJ untuk PBB

 

Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, keanekaragaman hayati memiliki manfaat besar bagi Indonesia. Oleh karena itu, hukum perlu dipertegas terutama mengenai status yurisdiksi. 

“Bila tidak dikelola dengan baik dan tidak diatur dengan tegas maka Indonesia yang berbatasan langsung dengan area beyond national jurisdiction tidak akan memperoleh manfaat sama sekali,”ujarnya di Jakarta, Selasa, (30/7).

Oleh karena itu, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kemenko Bidang Kemaritiman menggelar Seminar Nasional bertema "Kepemimpinan Indonesia dalam Pengelolaan Marine Genetic Resources di Luar Jangkauan Yurisdiksi Nasional: Menuju Lahirnya agreement under UNCLOS".

“Saya harap kita dapat berdiskusi secara maksimal untuk menyelaraskan langkah dan pandangan para pemangku kepentingan kemaritiman Indonesia. Dalam menyongsong lahirnya perjanjian di bawah aturan UNCLOS. Tentang konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman biologi kelautan di area di luar yurisdiksi nasional,”tambahnya.

Masukan para peserta seminar, tambah dia, akan dijadikan bahan negosiasi Pemerintah Indonesia. Khususnya dalam proses penyusunan regulasi BBNJ pada pertemuan ketiga perundingan Intergovernmental Conference (IGC) terkait BBNJ di New York, 19-30 Agustus 2019 mendatang.

“Kepentingan kita agar sumber daya marine genetic itu dimanfaatkan secara berkelanjutan dan adil bagi hasilnya. Bila tidak, maka negara maju yang memiliki teknologi pengelolaannya akan semakin kaya. Sementara negara berkembang hanya akan menjadi penonton saja,” tegasnya.

Lebih jauh, dia membeberkan, sumber daya genetik (MGR) yang berada di lautan berpotensi dikelola dan dikembangkan di berbagai industri seperti kesehatan, kecantikan, dan rekayasa genetik lainnya. Namun, konvensi hukum laut internasional (UNCLOS 1982) belum mengatur mengenai keanekaragaman hayati di laut bebas.

“Entah berapa nilai sesungguhnya dari seluruh potensi yang ada. Saya perkirakan angkanya tidak terbatas seiring perkembangan iptek di masa datang,” ujarnya.

Dengan potensi itu, lanjut dia, lahir beragam pendapat. Sebagai contoh, apabila pengelolaan sumber daya genetik di laut bebas tidak diatur, maka yang akan terjadi adalah pengelolaan yang tidak berkelanjutan. Selain itu, menimbulkan pengelolaan yang merusak lingkungan dan pengelolaan yang tidak berkeadilan.

Sebagai informasi, saat ini, penyusunan instrumen hukum internasional yang bersifat mengikat di bawah aturan UNCLOS tentang konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan BBNJ telah memasuki babak akhir. Babak itu adalah perundingan diplomatik antarnegara anggota PBB yang dilaksanakan sebanyak 4 kali pada 2019-2020.