Jakarta, Gatra.com - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah melakukan rekontruksi kasus narkoba yang menyeret nama komedian Nunug dan suaminya, July Jan Sambiran pada Jumat lalu (26/7).
Rekontruksi digelar di TKP berada, yakni di kediaman Nunung dan suaminya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Rekontruksi dilakukan untuk mempertegas kembali fakta yang dituliskan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan keterangan para saksi.
"Rekonstruksi kami lakukan di TKP, kediaman tersangka NN dan JJ. Waktu rekonstruksi hari durasi 3 - 4 jam. Jam 1 kita mulai. Rekonstruksi terbagi 40 adegan," ujar Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jean Calvijn Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/7).
Dari rekontruksi itu, polisi ingin mendalami sejak bagaimana Nunung memperoleh narkotika jenis sabu yang dibeli dari kurir yang mengantar, Hadi alias TB.
Dari hasil rekontruksi diketahui bahwa Nunung memesan sehari sebelum ditangkap polisi.
"Pengambilannya itu pada hari Jumat pada saat penangkapan pada tanggal 19," ujar Calvijn.
Berdasarkan hasil gelar rekonstruksi, polisi menemukan bahwa benar, suami Nunung, July Jan, telah meminta Nunung untuk berhenti memakai sabu. Namun permintaann itu ditolak Nunung.
"Bahwa adegan tersangka JJ yang pada saat awal mengetahui menyampaikan kepada NN untuk berhenti dan diajak rehabilitasi. Tetapi ada penolakan dari tersangka NN dan sempat terjadi ketidaksepemahaman antara keduanya," lanjut Calvijn.
Fakta ketiga yang coba digali polisi adalah adanya upaya penghilangan atau perusakan barang bukti yang dilakukan tersangka Nunung. Itu dilakukan saat polisi mendatangi rumah Nunung.
"Pada saat penyidik masuk, koordinasi dengan asisten rumah tangga, NN ini sempat mengunci pintu dan melakukan pengerusakan barang bukti dan membuang ke dalam kloset," kata Calvijn.
Saat ini, tambah Calvijn, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Pendalaman kasus ini memungkinkan polisi untuk menyusuri katerlibatan jaringan lainnya.
"Karena kami melihat jaringan ini, sindikat ini, skema terhadap kasus TB, JJ, NN dan tersangka E dan IP kami masih mendalami keterlibatan jaringan lainnya. Kami melihat masih ada beberapa jaringan yang perlu kita dalami yang keterkaitan dengan jaringan ini," ujarnya.
Polisi juga masih mengejar beberapa DPO. Sebelumnya berhasil meringkus E dam IP yang menjalankan bisnis narkoba dari dalam lapas.
Polisi masih mengejar beberapa DPO di luar lapas, DPO itu antara lain DPO K berperan sebagai kurir pemberi sabu ke TB. Lalu DPO Zul, yang diduga sebagai pemilik barang, dan DPO HT, yang merupakan bendahara Zul.